AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan Polsek Jorlang Hataran ini memperlihatkan bahwa jajaran Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, sinergi antara informasi dari masyarakat dan respons cepat aparat menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang terlarang.
“Komitmen memberantas narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Verry Purba.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Polsek Jorlang Hataran dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan. Melalui pengungkapan ini, Polsek Jorlang Hataran kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri yang sigap, humanis, dan konsisten dalam memberantas narkoba. (*)