Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanjungmulia

Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggrebekan di lokasi

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial SM (36). 

 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekira pukul 13.30 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Aluminium Raya Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial SM (36). Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisikan narkotika jenis shabu, 1 buah plastik klip kecil kosong dan uang sebesar Rp. 10.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga: Komitmen tak Surut Berantas Narkoba, Polsek Jorlang Hataran Ringkus Pelaku Sabu di Simalungun

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Pada saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah gang kecil dan menemukan barang bukti dari kantong celana yang digunakan tersangka.

“Dari hasil introgasi, tersangka SM mengakui perbuatannya menjual narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kasat Narkoba juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved