Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD, Tiga Motor Knalpot Brong Diamankan

Personel Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melakukan patroli KRYD di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, Sabtu (9/5/2026)

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Personel Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melakukan patroli KRYD di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, Sabtu (9/5/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan tiga sepeda motor berknalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sabtu (9/5/2026) malam.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan diawali apel pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar. Setelah itu, personel bergerak menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli difokuskan pada penindakan dan pencegahan berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan sejumlah lokasi yang masih dipadati warga hingga larut malam. Personel kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Selain patroli dialogis, Timsus Dayok Mirah juga menindak tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar teknis kendaraan.

Petugas meminta pemilik kendaraan untuk melepas knalpot tersebut di tempat serta mengingatkan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban,” ujar IPTU Agustina.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved