Polsek Talawi Batubara Ikuti Ikrar Lapas Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal di Labuhan Ruku

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Personel Polsek Talawi bersama unsur gabungan mengikuti kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Personel Polsek Talawi bersama unsur gabungan mengikuti kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Labuhan Ruku, Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., Camat Talawi Syafri, Danramil Talawi Kapten Inf K. Surbakti, personel Satresnarkoba Polres Batubara, personel Polsek Talawi, personel Koramil Labuhan Ruku, BNN Kabupaten Batubara, serta unsur mahasiswa.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan online.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan razia ke sejumlah kamar hunian warga binaan dengan sasaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone ilegal, dan alat komunikasi lainnya.

Baca juga: Nenek Jumaria Diusulkan Jadi Ikon Haji, Kisahnya 20 Tahun Nabung di Ember Demi ke Tanah Suci Disorot

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar tahanan, seperti kaca, gunting, mancis, gunting kuku, sendok garpu, dan pisau cukur.

Namun demikian, dari hasil razia tersebut tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian warga binaan.

Selain razia, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan ikrar oleh pegawai Lapas Labuhan Ruku sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., mengatakan sinergitas antara Polri, TNI, pihak lapas, dan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

 


 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved