Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Perampokan di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN – Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Dua orang tersangka berhasil diamankan pada Rabu (29/4/2026) subuh.
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan. Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban LN (22) sedang menjaga warung miliknya.
“Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban dan langsung berusaha melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Setelah merampas barang korban, tersangka E mencoba kabur dengan menuju rekannya NN yang telah menunggu menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Lima Kilogram Sabu dari Malaysia Diamankan Petugas, Hendak Dibawa ke Solo
“Korban langsung berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka NN. Saat itu tersangka NN sempat menjadi sasaran amukan warga,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E.
“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap AKP D. Raja Putra Napitupulu.
Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN.
“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan,” tambahnya.
Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal melalui Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat. (*)
| Polsek Medan Labuhan Respons Cepat Laporan Kepling, Amankan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak |
|
|---|
| Respon Cepat Polsek Medan Labuhan, Tawuran Remaja di Yos Sudarso Bubar Saat Patroli Datang |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Swallow, Polsek Medan Labuhan: Masih Penyelidikan |
|
|---|
| Polsek Medan Labuhan Intensifkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Aksi Tawuran |
|
|---|
| Terima Laporan Premanisme via Call Center 110, Polsek Medan Labuhan Amankan Seorang Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satub-dari-dua-tersangka-yang-rdf.jpg)