Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026).
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram atau 1 ons, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000,-.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.
Baca juga: Kunjungan Kapolres Simalungun Perkuat Profesionalisme Polri, Tegaskan Pelayanan Humanis & Integritas
“Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli di atas sepeda motor,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.
“Kami akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKP A.R. Riza.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku. (*)
| Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, 86 Paket Disita |
|
|---|
| Kapolres Belawan Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Curas Sopir Truk di Pelabuhan Belawan |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curat di Kawasan Gabion |
|
|---|
| Respons Aduan 110, Polsek Kampung Rakyat Labusel Tindaklanjuti Keresahan Narkoba dan Pencurian Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-tersangka-yang-berhtgfd.jpg)