Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Indrayaman Batubara, Dua Gubuk Dibongkar
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Polsek Talawi Polres Batubara bersama pemerintah desa dan masyarakat menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Jumat (24/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP A Sitorus dan melibatkan unsur pemerintah desa serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Indrayaman Kholil Rahman, Ketua Organisasi Desa Anti Narkoba (ODAN) Mhd Solihin, serta tokoh masyarakat setempat.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni di area Tangkahan Kayu dan Tangkahan Batu di tepi sungai Dusun V Desa Indrayaman.
Kapolsek Talawi AKP A Sitorus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel bersama masyarakat melakukan penyisiran di kedua lokasi yang berada di kawasan padat penduduk.
"Pada saat penggerebekan berlangsung, para pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, sehingga belum dapat diamankan," ujarnya.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Meski demikian, petugas bersama perangkat desa dan masyarakat berhasil membongkar dua unit gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba agar tidak kembali dimanfaatkan pelaku.
Dari lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan berbagai ukuran, tiga mancis, dua skop dari pipet plastik, serta satu gunting.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Talawi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif dan represif demi menciptakan situasi kamtibmas yang bersih dari narkoba. (*)
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Respons Aduan 110, Polsek Kampung Rakyat Labusel Tindaklanjuti Keresahan Narkoba dan Pencurian Sawit |
|
|---|
| Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu Tangkap Buruh Tani Kasus Sabu di Ruang Sekolah, Dua Pelaku Kabur |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Palas Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Tangkap 4 Pria di Barumun Tengah |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Talawi-Polres-Batubara-bersgfd.jpg)