Cek Dugaan Sabung Ayam di Rambung Merah Simalungun, Polisi: Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan belakang Obor

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan bersama sejumlah personel Polsek Bangun dan Polres Simalungun langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang diduga jadi tempat sabung ayam. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN Polres Simalungun memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Polsek Bangun diduga menutup mata terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pihak kepolisian telah langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Polsek Bangun tidak tinggal diam. Begitu informasi ini diterima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026) malam.

Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan belakang Obor, Kecamatan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan bersama sejumlah personel Polsek Bangun dan Polres Simalungun langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/79/III/2026 pada Minggu (15/3/2026) pukul 19.00 hingga 20.30 WIB.

Baca juga: Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan

Personel yang terlibat di antaranya Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, IPDA B Situngkir, Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba.

Selain itu, dari Polres Simalungun turut terlibat Kasubbag Bekpal AKP W Harianja bersama sejumlah personel lainnya.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan arahan pimpinan di halaman Kantor Satlantas Polres Simalungun sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan tugas.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil patroli di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam. Situasi kamtibmas di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif,” kata AKP Verry Purba.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh pemilik warung di sekitar lokasi, Jonfran Manurung, yang menyatakan tidak ada kegiatan perjudian di tempat tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan Polres Simalungun beserta jajaran tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke publik guna menghindari kesalahpahaman.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Namun kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat terlebih dahulu diverifikasi,” ujarnya.

Polres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved