Tepis Tudingan Pembiaran, Polres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Kotapinang
Polres Labuhanbatu Selatan membantah tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkoba jenis sabu
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU SELATAN – Polres Labuhanbatu Selatan membantah tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Melalui keterangan resminya, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M Lumban Gaol SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Setiap informasi yang masuk, baik laporan resmi maupun informasi lisan dari masyarakat, tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme penyelidikan yang berlaku,” ujar M Lumban Gaol, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara narkotika tidak dapat dilakukan secara terbuka dan tergesa-gesa, karena membutuhkan proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pemetaan jaringan guna memastikan penindakan tepat sasaran.
“Dalam penindakan narkotika, kami tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis bukti. Kami juga terus melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penggerebekan di wilayah yang masuk kategori rawan peredaran narkoba. Namun, demi kepentingan penyidikan, tidak seluruh proses dapat dipublikasikan secara terbuka.
Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui saluran resmi, sehingga aparat dapat segera melakukan langkah hukum yang diperlukan.
Baca juga: Satgas Pangan Labuhanbatu Selatan Sidak Pasar, Pastikan Harga & Stok Bapokting Aman Jelang Idulfitri
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S P Sembiring Muham SIK, melalui pernyataan terpisah menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Apabila ada oknum yang terlibat atau terbukti melindungi pelaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kotapinang dan sekitarnya.
Respons Warga Kotapinang
Di sisi lain, sejumlah warga Kotapinang memberikan tanggapan beragam atas klarifikasi tersebut. Sebagian menyambut baik pernyataan Polres dan berharap langkah konkret segera terlihat di lapangan.
“Kami apresiasi kalau memang serius ditindaklanjuti. Harapan kami sederhana, ada bukti nyata berupa penangkapan dan wilayah kami kembali aman,” ujar Andi (41), warga setempat.
Namun, ada pula warga yang berharap kepolisian dapat lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
| Perang Lawan Narkoba, Polsek Bosar Maligas Bakar Lapak Haram di Perladangan Nagori Boluk Simalungun |
|
|---|
| Ops Gaktibplin, Propam Polda Sumut Temukan Pelanggaran Ringan hingga Pastikan Personel Bebas Narkoba |
|
|---|
| Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Ops Gaktibplin, Temukan Pelanggaran Sikap Tampang Personel |
|
|---|
| Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika di Kualuh Hulu, Seorang Pemuda Diamankan |
|
|---|
| Patroli Malam Polres Labusel Sasar Titik Rawan, Kapolres: Warga Diimbau Jaga Ketertiban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Labuhanbatu-Selatan-Labusel-fvd.jpg)