Breaking News

Awal Tahun 2026, Polres Labusel Catat Penurunan Kriminalitas dan 23 Kasus Narkotika Terungkap

Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan dalam meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat

Editor: Muhammad Tazli
IST
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) merilis capaian kinerja periode Januari–Februari 2026 dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, di jalinsum Kotapinang-Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (28/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUSEL - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) merilis capaian kinerja periode Januari–Februari 2026 dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, di jalinsum Kotapinang-Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (28/2/2026).

Dalam pemaparan tersebut, tercatat adanya penurunan angka kriminalitas dibanding bulan sebelumnya, sekaligus pengungkapan 23 kasus tindak pidana narkotika.

Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Labuhanbatu Selatan dan insan pers. Penyampaian hasil kinerja dilakukan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Moch. Guntur Pryantoko, S.H., M.H.

Penurunan Angka Kriminalitas

Pada sektor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), jumlah Crime Total (CT) pada Februari 2026 mengalami penurunan sebanyak 5 kasus atau turun 8,33 persen dibanding bulan Januari. Crime Clearance (CC) juga mengalami penurunan 13 kasus atau 32,50 persen dibanding bulan sebelumnya. Selain itu, kejahatan konvensional turut mengalami penurunan 7 kasus atau 12,07 persen dibanding Januari.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan dalam meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur.

23 Kasus Narkotika Diungkap

Sementara itu, Sat Narkoba selama bulan Januari hingga Februari 2026 berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika, dengan 21 kasus di antaranya telah diselesaikan. Sebanyak 28 tersangka juga turut diamankan.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 73,76 gram dan ganja 28,140 gram. Untuk ekstasi, nihil.

Menurut Wakapolres, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.

Baca juga: Polres Labuhanbatu Selatan kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Sisumut

Data Kecelakaan Lalu Lintas

Dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), pada Januari 2026 tercatat 7 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 15 orang, dan kerugian materil sekitar Rp76.200.000.

Sedangkan pada Februari 2026 terjadi 13 kecelakaan lalu lintas, namun tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dan ringan. Kerugian materil tercatat sebesar Rp37.200.000.

Wakapolres menyoroti tingginya mobilitas kendaraan di Jalur Lintas Sumatera yang melintasi wilayah Labuhanbatu Selatan.

“Mengingat daerah kita berada di jalur Lintas Sumatera dengan volume kendaraan dan truk yang sangat tinggi, kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved