Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Rumah Kosong
Polsek Na IX-X berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Lingkungan V Purwosari
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU – Polsek Na IX-X jajaran Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Na IX-X berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan tersebut dilaporkan pada Jumat (27/02/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S.S. (27), warga Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu buah mancis yang diduga digunakan sebagai alat bantu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah kosong tersebut. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika yang ditemukan di lantai tepat di depan pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Baca juga: Ciptakan Kamseltibcar Lantas Ramadan, Sat Lantas Polres Sibolga Amankan Lokasi Penjualan Takjil
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya penindakan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Arwin. (*)
| Perang Lawan Narkoba, Polsek Bosar Maligas Bakar Lapak Haram di Perladangan Nagori Boluk Simalungun |
|
|---|
| Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika di Kualuh Hulu, Seorang Pemuda Diamankan |
|
|---|
| Ungkap Kasus Sabu di Bilah Hulu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria dengan Barang Bukti |
|
|---|
| Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika di Labuhanbatu, Satu Tersangka Diamankan |
|
|---|
| Transaksi Sabu Tengah Malam Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Satu Pemuda, Pemasok Terus Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/laki-laki-berinisial-ASS-27-wfd.jpg)