Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru

Tim Satresnarkoba Polres Batubara Melakukan Pengeledahan dan dari tangan tersangka Berinisial  (S) dan berhasil menyita sejumlah barang bukti

Editor: Muhammad Tazli
IST
seorang pria bernama Inisial  (S) (34), warga setempat, berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. 


 
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun V Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria bernama Inisial  (S) (34), warga setempat, berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
 
Tim Satresnarkoba Polres Batubara Melakukan Pengeledahan dan dari tangan tersangka Berinisial  (S) dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
 
- Dua paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,30 gram.
- Satu paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram.
- Sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran.
- Dua buah pipet modifikasi (skop).
- Sebuah topi.
- Satu unit telepon seluler merek Redmi.

Baca juga: Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair I Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan


 
Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
 
"Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial  (S) beserta barang bukti," ujar Kasat Resnarkoba, Sabtu, 21 Febuari 2026.
 
Saat ini, tersangka Berinisial  (S)telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved