Satu di antara dua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi terpisah yang dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2026.
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Polres Batubara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengungkap dua kasus dalam kurun waktu satu minggu. Satresnarkoba Polres Batubara berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi terpisah yang dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2026.
Kasatresnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Batubara. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah ini," ujarnya.
Kasus Pertama: Pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) di Dusun VI Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batubara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu seberat 3,78 gram bruto, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong. (LP / A / 21 / II / 2026).
Pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec.Air Putih Kab. Batubara. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto dan shabu seberat 0,16 gram bruto. (LP / A / 22 / II / 2026)
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Batubara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.
Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba," ujar Kapolres.
Polres Batubara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya. (*)