Polsek Bangun Purba dan Muspika Cek Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Judi Dadu Putar di Deliserdang

Kapolresta Deliserdang melalui Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggotanya serta TNI

Editor: Muhammad Tazli
IST
Polsek Bangun Purba bersama unsur Muspika Kecamatan Bangun Purba melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas menyusul adanya pemberitaan media online terkait dugaan permainan judi jenis dadu putar di Dusun II Desa Bandar Gugung, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. 

 


TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polsek Bangun Purba bersama unsur Muspika Kecamatan Bangun Purba melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas menyusul adanya pemberitaan media online terkait dugaan permainan judi jenis dadu putar di Dusun II Desa Bandar Gugung, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026), dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Bangun Purba, Koramil 19 Bangun Purba, serta pihak Kecamatan Bangun Purba.

Kapolresta Deliserdang melalui Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggotanya serta aparat TNI dan unsur pemerintahan setempat.

Setibanya di lokasi, rombongan melakukan pengecekan di salah satu warung milik warga di Dusun II Desa Bandar Gugung. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan.

Baca juga: Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasi Kamseltibcarlantas dalam Ops Keselamatan Toba 2026

Di lokasi tersebut, aparat hanya mendapati sejumlah masyarakat yang sedang beraktivitas normal seperti makan dan minum kopi.

Meski demikian, Kapolsek Bangun Purba tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung dan warga sekitar agar tidak melakukan permainan judi dalam bentuk apa pun serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar AKP Jaya Sitepu dalam arahannya.

Polsek Bangun Purba menegaskan akan terus melakukan upaya preventif serta monitoring di wilayah hukumnya guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved