Polresta Deliserdang Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polresta Deliserdang berhasil amankan proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang berhasil amankan proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.

Eksekusi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si. 

“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan hari itu, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.

Baca juga: Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deliserdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.

Pukul 10.30 WIB, tim mulai bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Selanjutnya, dimulai proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan. Sepanjang proses, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional . 

Hingga Saat Ini Pasca Pelaksanaan Setelah 6 Hari Pengamanan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme Situasi Dalam Keadaan Aman dan kondusif. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved