Polres Asahan
Dadu Kopyok Digerebek di Asahan, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Barang bukti uang tunai, ponsel, dan alat dadu kopyok yang disita dalam penggerebekan perjudian di Bunut Barat
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Asap kopi masih mengepul dari cangkir saat suara langkah sepatu mendekat.
Di sebuah warung di lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, penggerebekan berlangsung cepat dan senyap.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, yang dipimpin oleh IPDA Asido Nababan, SH, MH, berhasil membongkar praktik perjudian dadu kopyok, Selasa (29/7/2025).
Penggerebekan ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di warung tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi.
Keduanya adalah GSS (39), wiraswasta, warga Bunut Barat, Kisaran Barat dan RD (36), wiraswasta, warga Meranti, Kecamatan Meranti.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp4.790.000, tiga unit ponsel Android, dua unit ponsel Nokia, dan satu set peralatan dadu kopyok.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelni, SH, SIK, MH, membenarkan pengungkapan tersebut dan menegaskan bahwa para pelaku kini sedang menjalani proses hukum.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Asahan,” ujarnya.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi penyidikan, dan akan segera melakukan gelar perkara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya di lingkungannya.
“Kami tegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus memberantas segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Asahan Jegal Jaringan Narkoba Lintas Sumatera, 76 Kg Sabu Diamankan |
|
|---|
| Polres Asahan Gerebek Arena Sabung Ayam Ilegal, Delapan Pria Diamankan |
|
|---|
| Terbaru, Polres Asahan Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu |
|
|---|
| Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan Pelajar, Tiga Pelaku Geng Motor Diringkus |
|
|---|
| Viral Dugaan Kekerasan Oknum Polres Asahan terhadap Alm Pandu, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggerebekan-perjudian-di-Bunut-Barat-Kisaran-Barat-Selasa-2972025.jpg)