Polrestabes Medan
Disetrum di Kamar Hotel: Polisi Bongkar Penganiayaan Terencana Usai Pencurian di Pancur Batu
Kasus pencurian ponsel di Pancur Batu selesai di pengadilan. Namun satu peristiwa lain yang terjadi jauh dari etalase toko
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kasus pencurian ponsel di Pancur Batu selesai di pengadilan. Namun satu peristiwa lain yang terjadi jauh dari etalase toko justru membuka bab pidana lebih berat, yakni penganiayaan terencana di sebuah kamar hotel.
Polrestabes Medan membedah rangkaian peristiwa itu secara terbuka dalam konferensi pers di Aula Satreskrim, Senin (2/2/2026).
Polisi menegaskan, kekerasan yang terjadi tidak berkaitan dengan tindakan penegakan hukum, melainkan praktik main hakim sendiri yang berlangsung sistematis.
“Perkara pencurian dan penganiayaan adalah dua peristiwa hukum yang berdiri sendiri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Semua bermula pada Senin dini hari, 22 September 2025. Sekitar pukul 02.27 WIB, toko ponsel Promo Cell di Jalan Jamin Ginting, Pancur Batu, dibobol.
Dua karyawan toko, G dan R, dilaporkan sebagai pelaku pencurian. Laporan resmi masuk ke Polsek Pancur Batu.
Proses hukum berjalan. Penyidik bergerak. Namun di tengah penyelidikan, pelapor mengantongi informasi keberadaan G dan R.
Informasi itu disampaikan kepada polisi. Aparat berencana melakukan penindakan.
Alih-alih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, pelapor bersama sejumlah orang mendatangi lokasi yang diketahui sebagai tempat persembunyian G dan R, sebuah kamar hotel di wilayah Medan.
Di ruang tertutup itulah, menurut polisi, peristiwa pidana baru terjadi. Pintu kamar dibuka paksa.
G dan R dipukul dan ditendang beramai-ramai. Kekerasan berlanjut, kemudian korban diseret keluar kamar, dipiting, lalu dimasukkan ke dalam mobil melalui bagasi belakang.
Penyidik menemukan fakta yang lebih serius. “Dalam rangkaian kejadian itu terdapat tindakan penyetruman dan pengikatan terhadap korban,” ujar AKBP Bayu.
Lima saksi netral telah dimintai keterangan. Di dalam kamar hotel, polisi mencatat sedikitnya empat orang terlibat langsung dalam penganiayaan.
Setelah kejadian di hotel, G dan R diserahkan ke Polsek Pancur Batu.
Keluarga salah satu pelaku kemudian mendapati keduanya dalam kondisi luka. Dugaan pun mengarah ke aparat.
| Wakapolda Sumut Tinjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba di Lapangan Merdeka |
|
|---|
| Meneladani 99 Asmaul Husna: Kapolrestabes Medan Berbagi di Ponpes Al Kautsar |
|
|---|
| Humanis tapi Tegas, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Titik Rawan di Kota Medan |
|
|---|
| Wanita di Medan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Polsek Medan Timur Amankan Pelaku |
|
|---|
| Terkuak, Penyebab 2 Karyawan Ponsel Pancurbatu Nekat Mencuri: Tak Digaji & Berakhir Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-dilakukan-secara-terencana-dan-tidak-terkait-dengan-proses-penegakan-hukum.jpg)