Polrestabes Medan

Terkuak, Penyebab 2 Karyawan Ponsel Pancurbatu Nekat Mencuri: Tak Digaji & Berakhir Penganiayaan

Mereka dijanjikan sistem bagi hasil 50 persen dari ongkos jasa perbaikan, dibayar mingguan, serta makan dua kali sehari.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Kamis (5/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kasus pencurian telepon seluler di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, berbelok tajam.

Dua karyawan konter ponsel yang semula ditetapkan sebagai pelaku justru membuka lapisan persoalan lain, janji kerja yang tak ditepati, penegakan hukum yang menyimpang, dan kekerasan yang mengubah korban menjadi tersangka.

Polrestabes Medan memaparkan perkara ini dalam konferensi pers Kamis (5/2/2026) lalu.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak SIK, menyebut perkara bermula dari laporan pencurian yang dibuat pemilik toko ponsel, Persada Putra.

Namun, rangkaian peristiwa berikutnya justru menyeret Persada ke posisi berlawanan.

Dua karyawan yang mencuri ponsel, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan datang ke Pancur Batu awal September 2025 setelah melihat lowongan teknisi ponsel di Facebook.

Keduanya berasal dari Sidikalang. Mereka dijanjikan sistem bagi hasil 50 persen dari ongkos jasa perbaikan, dibayar mingguan, serta makan dua kali sehari.

Dalam praktiknya, janji itu tak sepenuhnya terpenuhi. Selama dua pekan bekerja, upah tak kunjung dibayarkan.

Mereka hanya menerima makan sekali sehari dan uang Rp100 ribu untuk berdua, meski omzet jasa perbaikan disebut mencapai sekitar Rp2 juta.

“Keduanya sakit hati karena gaji tidak dibayarkan sesuai kesepakatan,” kata Calvijn.

Rasa kecewa itu berujung pidana. Pada 22 September 2025 dini hari, sekitar pukul 02.27 WIB, Gleen dan Rizki masuk ke toko tempat mereka bekerja dan mengambil sejumlah unit ponsel. Aksi itu terekam kamera CCTV.

Persada melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Pancur Batu. Keesokan harinya, ia mendapat informasi bahwa kedua karyawannya berada di Hotel Crystal, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Ia lalu menghubungi seorang penyidik Polsek Pancur Batu sebelum berangkat ke hotel bersama tiga rekannya.

Menurut kepolisian, Persada dan rombongannya memasuki Hotel Crystal dengan cara yang bermasalah.

Persada mengenakan jaket ojek daring dan mengaku sebagai petugas Polsek Pancur Batu kepada karyawan hotel. Dengan membawa berkas, mereka diizinkan masuk ke area hotel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved