Cekcok Suami Istri di Padanglawas Berakhir Damai lewat Mediasi Polsek Sosa
Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi terhadap suatu permasalahan di tengah masyarakat.
Pelaksanaan problem solving bertujuan untuk mendamaikan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi antarwarga.
Hal tersebut dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Sosa Ipda Andika Syaputra dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ramli Tampubolon, bersama Kepala Desa Pagaran Manggis Kecamatan Batang Lubu Sutam, Muslihuddin, serta ayah kandung dari saudari berinisial PAH, yaitu PH.
Mereka menyelesaikan permasalahan yang dialami warga binaannya, yakni antara MR dan PAH, warga Desa Pagaran Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas, melalui mediasi di Ruang Mediasi Polsek Sosa, Polres Padanglawas, Rabu (26/11/2025).
Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Perselisihan berawal dari cekcok antara suami istri di rumah mereka di Desa Pagaran Manggis.
Pertengkaran tersebut menyebabkan terjadi pemukulan antara keduanya. PAH mengalami memar dan rasa sakit pada tengkuk serta kepala bagian belakang, sementara MR mengalami luka lecet pada bagian dahi.
Baca juga: Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Belawan, Warga Diimbau Waspada Bencana Banjir dan Kriminalitas
“Hasil mediasi menghasilkan titik temu perdamaian. Pertama, warga yang berselisih sepakat berdamai tanpa ada unsur paksaan. Kedua, kedua pihak membuat surat pernyataan perdamaian. Ketiga, mereka berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Kapolsek Sosa.
Senada dengan itu, Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai dengan poin-poin yang telah disepakati tersebut.
“Perlu kita ketahui bahwa setiap permasalahan sosial bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan jika dilakukan dengan hati yang dingin dan komunikasi terbuka,” ujarnya.
Melalui pendekatan humanis ini, Polri kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom sekaligus penengah sosial.
“Mediasi yang menjunjung soliditas dan sinergi antara Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga dapat menciptakan penyelesaian masalah yang adil serta menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tandas Bripka Ginda K. Pohan. (*)
| Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Dialog Sengketa Tanah Sari Rejo, Dorong Penyelesaian Restoratif |
|
|---|
| Polsek Sosa Gelar Patroli dan Pengamanan Salat Tarawih di Masjid-masjid Padanglawas |
|
|---|
| Polsek Indrapura Selesaikan Kasus Pencurian Becak Bermotor di Batubara dengan Restorative Justice |
|
|---|
| Kapolsek Bangun Kedepankan Restorative Justice, PTPN IV Maafkan Tersangka Pencurian |
|
|---|
| Kring Serse Polsek Sosa, Cegah Aksi Kriminalitas di Padanglawas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kanit-Reskrim-Polsek-Sosa-Ipda-Andika-Syaputra-d.jpg)