Polres Labuhanbatu

Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan bersama Kejaksaan Negeri menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan.

|
Editor: Arjuna Bakkara
Tribun Medan/Ali Yasil Sagala
Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan bersama Kejaksaan Negeri menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung maut di Kampung Rakyat, sebagai bagian dari upaya transparansi dan profesionalisme penyidikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Labuhanbatu Selatan-Polres Labuhanbatu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Kejaksaan Negeri setempat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian, Senin (15/9/2025). Kasus ini menjerat tersangka FG alias Famati yang diduga menusuk korban Febry T hingga tewas pada Juni lalu di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Rekonstruksi digelar di lapangan apel Polres Labuhanbatu Selatan dengan menghadirkan tersangka, saksi-saksi, keluarga korban, penasehat hukum, dan insan pers. Kasat Reskrim AKP E. R. Ginting, S.H., M.H., memimpin langsung proses pemutaran ulang kejadian yang melibatkan 10 adegan, mulai dari saat tersangka kembali ke rumah dan melihat korban bersama saksi sedang mengonsumsi tuak, hingga penikaman dan pelarian tersangka ke kebun kelapa sawit.

“Rekonstruksi ini penting agar keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti bisa diperiksa secara cermat sebagai dasar proses hukum selanjutnya. Semua adegan sudah sesuai dengan hasil penyidikan kami,” ujar AKP Ginting.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., menegaskan komitmen penuh institusinya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Rekonstruksi adalah bagian dari transparansi penyidikan agar keluarga korban dan masyarakat bisa melihat secara langsung bagaimana peristiwa itu terjadi,” tegas Kapolres.

Tersangka FG kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu Selatan menunggu proses hukum berikutnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved