SNBP 2026
Nilai Tes Kemampuan Akademik Jadi Syarat di SNBP 2026, Begini Ketentuannya
Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Skema seleksi, persyaratan pendaftaran, hingga kuota penerimaan masih sama seperti pelaksanaan SNBP 2025.
Humas Universitas Negeri Medan (Unimed), M Surip, mengatakan seluruh mekanisme seleksi jalur prestasi tersebut masih mengacu pada regulasi tahun lalu.
“Secara umum ketentuan SNBP 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan besar, baik dari sisi syarat, mekanisme seleksi, maupun kuota penerimaan,” ujar M Surip kepada Tribun Medan, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, jalur SNBP tetap diperuntukkan bagi siswa kelas XII yang masuk kategori eligible berdasarkan pemeringkatan sekolah.
Penilaian masih mengacu pada nilai rapor semester 1 sampai 5 serta prestasi akademik maupun non-akademik.
Sementara itu, terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diperkenalkan tahun ini, M Surip menegaskan penggunaannya dikembalikan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
“Masalah nilai TKA itu diserahkan ke pimpinan PTN masing-masing. Mau dipakai sebagai salah satu indikator kelulusan jalur SNBP maupun SNBT atau tidak, itu kembali ke kebijakan perguruan tinggi,” jelasnya.
Artinya, setiap PTN memiliki kewenangan menentukan apakah nilai TKA akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses seleksi mahasiswa baru atau hanya sebagai data pendukung.
Untuk kuota sekolah, ketentuannya juga tidak berubah. Sekolah dengan:
Akreditasi A: maksimal 40 persen siswa terbaik
Akreditasi B: maksimal 25 persen
Akreditasi C: maksimal 5 persen
Sekolah yang menggunakan sistem e-rapor tetap mendapatkan tambahan kuota 5 persen.
Sedangkan di tingkat perguruan tinggi, jalur SNBP masih memiliki kuota minimal 20 persen dari total daya tampung mahasiswa baru.
Tahapan SNBP 2026 juga masih serupa, mulai dari pengisian PDSS oleh sekolah, registrasi akun siswa, pendaftaran SNBP, hingga pengumuman hasil yang dijadwalkan pada akhir Maret 2026.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pengembangan Gambir di Kabupaten Pakpak Bharat |
|
|---|
| Seleksi Paskibraka Pakpak Bharat 2026 – Membentuk Generasi Berkarakter Pancasila |
|
|---|
| VIRAL Siswa Ramai-ramai Kembalikan MBG, Berujung SPPG Desa Citeureup Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Hadir Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA di PN Medan, Ini Kata Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution |
|
|---|
| SELAMAT Dari Longsor Sembahe, Surya Ginting Kehilangan Rumah dan Saudara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gedung-Unimed-di-Jalan-William-Iskandar_prodi-Baru-Unimed_.jpg)