Berita Viral
Dituding Suap Hakim, Nikita Mirzani tak Terima, Minta Kuasa Hukum Laporkan: Logikanya Main, Bos!
Menurut Usman, Nikita Mirzani mengaku heran atas tuduhan itu. Ia meminta tim Pengacara memproses hukum orang yang sudah memfitnahnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Dituding suap hakim, Nikita Mirzani tak terima.
Ia pun meminta kuasa hukumnya untuk membuat laporan.
Pihaknya merasa tudingan tersebut tak berdasar.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Nama Pejabat Eselon II Hingga IV yang Dilantik Wali Kota Binjai Kamis 9 Juli 2026
Apalagi hukuman yang diterimanya makin berat.
Nikita Mirzani sudah mengetahui tudingan suap hakim Mahkamah Agung (MA)yang memproses upaya hukumnya melalui Peninjauan Kembali (PK).
Diketahui Nikita menjadi terdakwa atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Tempat Minum TST di Medan dari yang Legendaris Hingga Kekinian
Kasus ini sebelumnya dilaporkan Reza Gladys dan Nikita divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Saat kasasi Nikita belum juga berhasil hingga kini menempuh upaya hukum PK.
Ditengah usahanya meraih keadilan, wanita yang akrab disapa Niki ini dituding melakukan suap ke hakim
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara mengatakan sudah bertemu kliennya dan sang artis bereaksi saat mengetahui tudingan ini.
Baca juga: Eks Dewa United Rangga Muslim Gabung PSMS Medan, Tambah Daya Gedor Ayam Kinantan di Liga 2
Menurut Usman, Nikita Mirzani mengaku heran atas tuduhan itu. Ia meminta tim Pengacara memproses hukum orang yang sudah memfitnahnya, melakukan suap ke hakim dalam upaya PK.
"Nikita sudah tahu. Dia malah bilang ke saya, 'Lu laporin deh itu! Gua kasih kuasa buat bikin laporan polisi, gua difitnah.' Dia juga heran, kalau dia menyuap, masa hukumannya nggak turun sama sekali," ujar Usman Lawara.
Usman geram dan menilai jika memang Nikita Mirzani Mawardi melakukan suap, maka kliennya akan bebas lebih cepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-komentar-santai.jpg)