Berita Viral
PENYIDIK KPK Geledah 7 Lokasi di Langkat, Terkait Dugaan Suap Proyek dan Gratifikasi Mutasi Jabatan
Penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandi alias Ondim.
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah 7 lokasi di Langkat, sejak Rabu (8/7/2026) pagi.
Hal ini terkait dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan.
Sebelumnya KPK sudah menggeledah Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), rumah dinas bupati.
Baca juga: Partai Buruh Sumut Tolak Keras Pajak THR dan JHT
Teranyar Kantor Dinas Kesehatan Langkat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga digeledah.
Penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandi alias Ondim.
Pantauan wartawan sejak pagi hingga sore hari di lapangan, sudah tujuh lokasi yang digeledah KPK.
Baca juga: SOSOK Driver Ojol di Medan Tewas Saat Antar Paket, Sempat Kejang-kejang, Istri Histeris di TKP
Sekretaris Dinas Kabupaten Langkat, Amril pun membenarkan informasi mengenai penggeledahan tersebut.
Namun ia belum mendapat kebenaran soal penggeledahan di kantor BKD dan Dinas Kesehatan Langkat.
"Informasinya kantor BKD dan Dinas Kesehatan Langkat juga. Tapi saya belum dapat kabar dari kepala dinasnya," ucap Amril, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Massa Koperasi Panen Sawit di Lahan 4.773 Hektare Eks PT CSIL, Sempat Adu Argumen
Amril pun menerangkan, untuk segel di Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati sudah dicopot.
"Kebetulan tadi saya juga menyaksikan segelnya sudah dicopot. Artinya ruangan ruangan yang disegel, dibilang tadi sudah bisa dipergunakan," ujar Amril.
Meski begitu, Amril pun mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibawa petugas KPK saat melakukan pengeledahan.
Baca juga: LONJAKAN Harta Kekayaan AHY dan Ibas Mendadak jadi Sorotan hingga Dilaporkan ke KPK
"Kalau itu saya nggak tahu saya apa yang diambil mereka. Untuk ASN belum ada diperiksa. Hari ini masih proses penggeledahan," kata Sekda Langkat ini.
Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin dan Yaqub (YQB) yang merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024 lalu, sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek tahun 2025-2026 pada Dinas Pendidikan dan Perkim Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dugaan korupsi suap proyek ini bermula pada Tahun 2025 lalu. Di mana Yaqub mendapat proyek 80 paket di Dinas Pendidikan Langkat dan 5 paket di Dinas Perkim Langkat.
Baca juga: LONJAKAN Harta Kekayaan AHY dan Ibas Mendadak jadi Sorotan hingga Dilaporkan ke KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-membawa-koper-usai-menggeledah-Kantor-Dinas-Perkim.jpg)