Rabu, 8 Juli 2026

Medan Terkini

Partai Buruh Sumut Tolak Keras Pajak THR dan JHT

Partai Buruh Provinsi Sumut  menolak keras adanya pajak Tunjangan Hari Raya  dan  Jaminan Hari Tua (THR-JHT). 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
UNJUK RASA - Seratusan buruh makan siang bersama di depan Gerbang Kantor Gubernur Sumut, Kamis (1/5/2025). Buruh di Sumut tolak keras aturan penerapan pajak THR-JHT. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Partai Buruh Provinsi Sumut  menolak keras adanya pajak Tunjangan Hari Raya  dan  Jaminan Hari Tua (THR-JHT). 

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menjelaskan,  apabila pemerintah tetap menetapkan pajak THR-JHT, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa.

Dijelaskannya, saat ini upah buruh di Sumut masih cukup minim. Sehingga pihaknya menolak keras adanya potongan pajak tersebut.

"Kita juga pasti menolak tegas apabila pajak  THR-JHT dan pajak pesangon buruh diterapkan pemerintah. Kita menolak tegas," terangnya, Rabu (8/7/2026).

Dijelaskannya, perpajakan tersebut membuat ekonomi buruh semakin tercekik. Belum lagi, biaya kebutuhan semakin mahal.

"karena buruh saat ini sudah sangat susah, upah masiih murah, biaya  kebutuhan hidup mahal. Upah buruh  pun hanya naik setahun sekali," keluhnya.

Jika diterapkan pajak tersebut, lanjutnya itu akan mengurangi pendapatan buruh.

"Sementara   harga pokok sembako dan semua kebutuhan hidup sehari hari bisa naik sampai 1-5 kali artinya jika pajak itu diterapkan  sangat merugikan dan tidak populis untuk dilaksanakan pemerintah," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menunggu arahan asosiasi buruh dari Jakarta untuk perkembangan penolakan pajak tersebut.

"Apabila tetap dipaksakan kami akan gelar aksi unjuk rasa.  tapi hari ini, kita  mendapat informasi Menteri Keuangan sudah bertemu dengan elemen para  buruh. Dan mudah mudahan ada perkembangan. kita tunggu hasil dari jakarta," jelasnya.

Dilansir dari Kompas.com, Massa buruh se-Jabodetabek dijadwalkan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026) mendatang.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi itu digelar untuk menuntut penghapusan pajak program Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja.
Massa buruh yang turun ke jalan berasal dari berbagai elemen, mulai dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Said mengklaim ada sekitar 1.000 hingga 1.500 orang yang akan mengikuti aksi.

Elemen buruh membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada Kemenkeu, yakni: hapuus pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), hapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak atas pesangon, dan hapus berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun

Diketahui, aturan penerapan pajak THR-JHT masih dalam tahap evaluasi pemerintah. Namun aturan ini menuai protes dan dialog aktif  antara Kementerian Keuangan dan perwakilan serikat buruh.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved