Berita Nasional
Sosok Firmanto Laksana Sebut Jokowi akan Bawa Ijazah SD SMP, Pernah Jadi Pengacara Bobby Nasution
Firmanto Laksana tergabung dalam tim kuasa hukum Jokowi bersama Yakup Hasibuan dan Rivai Kusumanegara.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Firmanto Laksana mendadak jadi sorotan setelah pernyataannya bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan membawa ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat menghadiri persidangan.
Diketahui, sidang kasus tuduhan ijazah Jokowi kini sedang bergulir di pengadilan. Dokter Tifa sudah duluan duduk di kursi pesakitan, sementara Roy Suryo masih bertarung dalam sidang praperadilan penetapannya sebagai tersangka.
Sepak terjang Firmanto Laksana hanya anggota tim kuasa hukum Jokowi. Ia juga dikenal sebagai alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Pernyataannya mengenai kesiapan Jokowi membawa dokumen asli pendidikan dasar dan menengah langsung menarik perhatian publik karena menjadi bagian penting dalam perkara yang selama ini ramai diperbincangkan.
Firmanto Laksana tergabung dalam tim kuasa hukum Jokowi bersama Yakup Hasibuan dan Rivai Kusumanegara.
Sebagai akademisi berlatar belakang hukum, Firmanto turut mendampingi Jokowi dalam proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret Roy Suryo serta dokter Tifa sebagai terdakwa.
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang akan dibawa Jokowi ke persidangan adalah ijazah SD dan SMP, sedangkan ijazah SMA serta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM telah lebih dahulu diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses pembuktian.
"Yang sudah pasti, karena ini forum yang terhormat dan yang dipersoalkan mengenai ijazah, beliau akan membawa ijazah SD dan SMP. Ijazah SMA dan ijazah S1 sudah ada di pihak kejaksaan," kata Firmanto, dari tayangan Kompas TV, Jumat (3/7/2026).
Firmanto: Persidangan Menjadi Forum yang Sah untuk Membuka Bukti
Menurut Firmanto, Jokowi memilih menyampaikan seluruh bukti di ruang sidang karena menganggap pengadilan merupakan forum yang memiliki kekuatan hukum untuk membuktikan fakta.
Ia menilai langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperoleh pemulihan atas dugaan pencemaran nama baik yang dialami mantan presiden tersebut.
"Beliau (Jokowi) menyampaikan menunggu ini karena ini adalah satu-satunya forum yang baik, yang valid yang bisa diberikan sesuai dengan hukum, sehingga diharapkan tentu ada pemulihan atas kerugian-kerugian pencemaran nama baik ini," tuturnya.
Firmanto menegaskan bahwa proses persidangan dinilai lebih tepat dibandingkan penyampaian bukti di ruang publik karena seluruh alat bukti akan diperiksa sesuai mekanisme hukum.
Firmanto juga menyampaikan bahwa Jokowi tidak memiliki konflik pribadi dengan pihak-pihak yang selama ini mempertanyakan keaslian ijazahnya.
Menurutnya, tujuan utama Jokowi hanyalah membuktikan bahwa seluruh ijazah yang dimilikinya merupakan dokumen yang sah.
"Pak Jokowi mengatakan, 'Saya sebenarnya tidak ada masalah loh dengan mereka. Saya sebenarnya hanya murni mengatakan bahwa saya ingin menyampaikan bahwa saya memiliki ijazah yang sah sesuai dengan UGM bilang, sesuai dengan otoritas Puslabfor bilang, sesuai dengan semua teman-teman saya akan saya perlihatkan.'," kata Firmanto.
Pernyataan tersebut, menurut Firmanto, menunjukkan bahwa langkah hukum yang ditempuh lebih berfokus pada pembuktian dan pemulihan nama baik daripada persoalan personal.
Yakup Hasibuan: Jokowi Siap Hadir di Persidangan
| Kubu Dokter Tifa Minta Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah: Orang yang Dirugikan Harus Dihadirkan |
|
|---|
| Hebohnya Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli, Respons KPK hingga Pandangan Pukat UGM |
|
|---|
| Profil 3 Hakim yang Menjadi 'Wakil Tuhan' dalam Sidang Dokter Tifa Sebagai Terdakwa Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Jelang Sidang Perdana Hari Ini, Dokter Tifa Tantang Jokowi: Anda Harus Berani Hadir |
|
|---|
| Hari Ini Jadwal Sidang Dakwaan Dokter Tifa, Begini Cara Menonton Siaran Langsung dari Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/firmanto-laksana-jokowi-tribunmedan.jpg)