KPK OTT Bupati Langkat
ALASAN KPK Belum Terbangkan Timses Bupati Langkat YQB ke Jakarta, Masih Ditahan di Polda Sumut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan lembaganya belum menerbangkan Yaqub ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan kenapa belum menerbangkan tersangka Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) ke Jakarta dan masih ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Yaqub berperan sebagai pihak swasta sekaligus tim sukses (timses) Bupati Langkat Syah Affandin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan lembaganya belum menerbangkan Yaqub ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Alasannya, Penyidik KPK saat ini berfokus melengkapi bukti tambahan setelah menetapkan status tersangka terhadap Yaqub.
Baca juga: Kata-kata Pertama Tiorita Surbakti Usai Jadi Plt Bupati Langkat, Perintahkan ke OPD Hindari Korupsi
Tim penyidik akan segera menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Sumatera Utara yang sebelumnya mereka segel pada tahap penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga merencanakan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi di daerah tersebut.
"Benar, tersangka YQB saat ini masih dilakukan penahanan di Polda Sumut," kata Budi kepada wartawan pada Senin (6/7/2026).
Terkendala Tiket Pesawat
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan alasan logistik yang membuat penyidik belum membawa tersangka dari pihak swasta ke Jakarta.
Taufik menyebut tim satgas KPK mengalami kendala penerbangan di daerah sesaat setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Tim penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan konsolidasi karena mereka menangkap pihak-pihak terkait pada waktu yang tidak bersamaan.
Baca juga: TERKAIT Operasi Senyap KPK di Langkat: Drama Politik, Suap Proyek, dan Gratifikasi
Kondisi tersebut membuat penyidik menghadapi keterbatasan ketersediaan tiket pesawat menuju Jakarta pada detik-detik terakhir keberangkatan.
Taufik menerangkan semua kursi penerbangan komersial dari daerah menuju Jakarta sudah terpesan penuh.
"Nah pada saat waktu yang berbeda itu ada yang saat-saat terakhir, detik-detik terakhir ketika dibawa ada keterbatasan tiket penerbangan sehingga yang hanya bisa dibawa adalah penyelenggara negara karena ada keterbatasan nih di daerah untuk tiket ke Jakartanya," ujar Taufik.
KPK sebelumnya menetapkan Syah Affandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka kasus korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025–2026.
Baca juga: SOSOK Tiorita Surbakti, Didapuk Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Affandi Kena OTT KPK
Timses Bupati Langkat Ditahan di Polda Sumut
Tersangka Korupsi Masih Ditahan di Polda Sumut
KPK
Syah Affandin
| Gubsu Bobby Sebut Pernah dapat Laporan Tentang Bupati Langkat Korupsi Sebelum di OTT KPK |
|
|---|
| Bupati Langkat Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Pengamat: Jelas Ini Merugikan Orang Tua Siswa |
|
|---|
| Audit Cara Mutasi Kepsek Usai Terbongkarnya Jual Beli Jabatan Kasus Suap Bupati Langkat |
|
|---|
| Profil Wabup Langkat Tiorita Surbakti yang Menangis Ondim Kena OTT KPK |
|
|---|
| DAFTAR Barang Bukti OTT Bupati Langkat, Logam Mulia Platinum 55 Kg, Valas, hingga Uang Ratusan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syah-Afandin-bupati-langkat-ondim.jpg)