Selasa, 7 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat

ALASAN KPK Belum Terbangkan Timses Bupati Langkat YQB ke Jakarta, Masih Ditahan di Polda Sumut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan lembaganya belum menerbangkan Yaqub ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Irwan Rismawan
BUPATI LANGKAT - Bupati Langkat Syah Afandin resmi berstatus tersangka, menuruni tangga usai menjalani pemeriksaan oleh penyidk KPK, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Sebelumnya, OTT KPK menyeret Bupati Ondim dan 6 orang pada Kamis (2/7/2026). Ondim dijebloskan ke dalam rutan KPK, Sabtu (4/7/2026) dini hari.KPK membongkar penerimaan gratifikasi miliaran rupiah  

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan kenapa belum menerbangkan tersangka Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) ke Jakarta dan masih ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). 

Yaqub berperan sebagai pihak swasta sekaligus tim sukses (timses) Bupati Langkat Syah Affandin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan lembaganya belum menerbangkan Yaqub ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Alasannya, Penyidik KPK saat ini berfokus melengkapi bukti tambahan setelah menetapkan status tersangka terhadap Yaqub. 

Baca juga: Kata-kata Pertama Tiorita Surbakti Usai Jadi Plt Bupati Langkat, Perintahkan ke OPD Hindari Korupsi

Tim penyidik akan segera menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Sumatera Utara yang sebelumnya mereka segel pada tahap penyelidikan. 

Selain itu, penyidik juga merencanakan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi di daerah tersebut. 

"Benar, tersangka YQB saat ini masih dilakukan penahanan di Polda Sumut," kata Budi kepada wartawan pada Senin (6/7/2026).

Terkendala Tiket Pesawat

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan alasan logistik yang membuat penyidik belum membawa tersangka dari pihak swasta ke Jakarta. 

Taufik menyebut tim satgas KPK mengalami kendala penerbangan di daerah sesaat setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Tim penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan konsolidasi karena mereka menangkap pihak-pihak terkait pada waktu yang tidak bersamaan.

Baca juga: TERKAIT Operasi Senyap KPK di Langkat: Drama Politik, Suap Proyek, dan Gratifikasi

Kondisi tersebut membuat penyidik menghadapi keterbatasan ketersediaan tiket pesawat menuju Jakarta pada detik-detik terakhir keberangkatan. 

Taufik menerangkan semua kursi penerbangan komersial dari daerah menuju Jakarta sudah terpesan penuh. 

"Nah pada saat waktu yang berbeda itu ada yang saat-saat terakhir, detik-detik terakhir ketika dibawa ada keterbatasan tiket penerbangan sehingga yang hanya bisa dibawa adalah penyelenggara negara karena ada keterbatasan nih di daerah untuk tiket ke Jakartanya," ujar Taufik.

KPK sebelumnya menetapkan Syah Affandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka kasus korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025–2026. 

Baca juga: SOSOK Tiorita Surbakti, Didapuk Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Affandi Kena OTT KPK

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved