Berita Viral
Duduk Perkara RS Pirngadi Medan Digeledah Tim Jaksa, Dugaan Korupsi Dana Layanan Umum 23,8 M
Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Ringkasan Berita:Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi
- Penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Selasa (30/6/2026).
- Penyidik mengambil sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi dana Blud, serta adanya piutang belum dibayarkan
- Pagu anggaran Blud yang menjadi objek penyelidikan mencapai Rp23,8 M
- Anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108.
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8 milliar.
Kasi Intel Kejari Medan Valentino Harry Manurung menyampaikan, penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Selasa (30/6/2026).
"Dilakukan penggeledahan untuk mengambil sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi dana Blud, serta adanya piutang yang belum dibayarkan," kata Valentino kepada Tribun Medan, Rabu (1/7/2026).
Valentino menyampaikan tim penyidik melakukan penggeledahan selama satu jam dan telah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.
"Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui nilai pagu anggaran Blud yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.
Valentino menyampaikan, anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108.
Penyidik menemukan indikasi bahwa utang yang muncul pada satu tahun anggaran justru dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya.
Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi.
"Terhadap berbagai dokumen administrasi maupun transaksi keuangan juga sudah disita guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara," kata Valentino.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bagian-depan-rs-pirngadi.jpg)