Berita Viral
PERTAMINA Hentikan SPBU Gajah Mada Medan Usai Oplos Bio Solar ke Tangki Dexlite Selama 9 Bulan
Pertamina Sumbagut hentikan sementara operasional SPBU Gajah Mada Medan usai oplos Bio Solar ke tangki Dexlite
TRIBUN-MEDAN.COM – Pertamina Sumbagut hentikan sementara operasional SPBU Gajah Mada Medan usai oplos Bio Solar ke tangki Dexlite.
Setelah SPBU Gajah Mada Medan ketahuan mengoplos Bio Solar ke tangka Dexlite, kini Pertamina menghentikan sementara.
Pertamina menjatuhkan sanksi kepada SPBU tersebut berupa penghentian penyaluran seluruh jenis BBM serta penghentian sementara operasional hingga proses hukum selesai.
“Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pertamina terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencederai tata kelola penyaluran BBM,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani.
Pertamina juga menegaskan seluruh lembaga penyalur BBM wajib menjalankan operasional sesuai standar operasional prosedur (SOP), ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perjanjian kerja sama yang berlaku.
“Pertamina tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dapat memengaruhi kualitas produk, pelayanan kepada masyarakat, maupun kepercayaan publik terhadap distribusi energi,” tegasnya.
Meski SPBU tersebut ditutup sementara, Fahrougi memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi. Pertamina telah menyiapkan skema penyaluran melalui sejumlah SPBU di sekitar lokasi.
Selain itu, monitoring distribusi BBM di wilayah tersebut terus dilakukan secara intensif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Baca juga: Kinerja Polsek Sunggal Dinilai Tak Profesional, Tersangka Pencuri Emas Rp 140 Juta Dipulangkan
Ke depan, Pertamina menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur melalui monitoring transaksi secara berkala, evaluasi operasional, pembinaan, hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan distribusi BBM di sebuah SPBU di Jalan Gajah Mada. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat tersangka yang terdiri dari supervisor SPBU, operator SPBU, serta dua sopir truk tangki.
Para tersangka diduga memasukkan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ke dalam tangki penyimpanan Dexlite dan diduga telah menjalankan praktik tersebut selama sekitar sembilan bulan dengan keuntungan sekitar Rp3 juta setiap kali transaksi.
Manajemen SPBU di Kawasan Gajah Mada Medan itu ketahuan menjual BBM jenis Dexlite tapi isi Bio Solar.
SPBU tersebut ketahuan memasukkan Bio Solar ke tangka Dexlite dan beraksi selama 9 bulan ini.
Setiap kali beraksi, para pelaku mulai dari petugas pengisian BBM, supervisor SPBU, hingga sopir truk mendapat keuntungan Rp3 juta.
Kini akal bulus dan kelicikannya pun terungkap.
Baca juga: Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENYELEWENGAN-BBM-SUBSIDI-Kasat-Reskrim-Polrestabes.jpg)