Selasa, 30 Juni 2026

Berita Viral

AWAL Mula Anggota DPRD Medan Tersulut Emosi Diduga Aniaya Tetangganya, Ada Ucapan Picu Perkelahian

Mereka menyebut pelapor diduga melontarkan ucapan kepada istri Antonius yang memancing emosi anak Antonius.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
KLARIFIKASI PENGANIAYAAN - Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tumangger SH MH buka suara soal tuduhan penganiayaan terhadap kliennya dalam konferensi pers di Kantor Building Sopo, Jalan Mesjid, Medan, Senin (29/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor terhadap tetangganya semakin berkembang.

Setelah korban melaporkan kasus penganiayaan, pihak Antonius Devolis Tumanggor membeberkan klarifikasi hingga kronologi pemicu perkelahian.

Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tumangger menegaskan kliennya tidak melakukan kontak fisik dengan pelapor dan menyebut keributan yang terjadi dipicu oleh dugaan tindakan provokatif dari pihak pelapor.

Baca juga: Kronologi Briptu Randy Tembak Briptu Excel, Salah Sasaran Mengarah Rekan Seprofesi

Awal Mula Perkelahian

Kuasa hukum Fernando Raja Sipahutar menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat Antonius berjalan menuju simpang Gang Tapanuli untuk menemui sejumlah pengurus Marga Manurung yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.

Di tengah perjalanan, sebuah mobil Avanza atau kendaraan sejenis melintas dari arah Jalan Karya menuju Gang Tapanuli.

Menurut kuasa hukum, kendaraan tersebut nyaris menyerempet dinding di lokasi sambil menggeber mobil sehingga membuat Antonius terkejut dan melihat kenderaan kebelakang, namun pengendara tetap menggeber, alih-alih berhenti, pengemudi disebut kembali menggeber mesin mobil hingga tiga kali dengan suara keras.

Baca juga: USAI Asisten Raffi Ahmad, Rekam Jejak Dony Oskaria Paman Nagita Slavina Jadi COO Danantara Disorot

Akibatnya, dia pun mencoba mengejar untuk mengentikan mobil. Menurut kami, tindakan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi dan provokasi yang membuat Antonius merasa terancam.

"Klien kami merasa terintimidasi dan diprovokasi oleh tindakan tersebut," ujar Fernando dalam konferensi pers di Kantor Building Sopo, Jalan Mesjid, Medan, Senin (29/6/2026).

Merasa mendapat perlakuan yang mengancam, Antonius kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di depan rumah pengemudi yang belakangan diketahui merupakan tetangganya sendiri.

Di lokasi itu terjadi adu mulut yang disaksikan warga sekitar. Istri dan anak Antonius turut keluar rumah setelah mendengar keributan.

Baca juga: Tersangka Pencurian Emas Senilai Rp 140 Juta Dipulangkan, Korban Kecewa Kinerja Polsek Sunggal

Pelapor Berteriak ke Arah Istri Antonius

Kuasa hukum menjelaskan, situasi sempat mereda. Namun, pelapor kembali keluar rumah sambil berteriak sehingga pertengkaran kembali terjadi di Gang Tapanuli.

Mereka menyebut pelapor diduga melontarkan ucapan kepada istri Antonius yang memancing emosi anak Antonius.

Respons spontan anak Antonius disebut hanya berupa dorongan terhadap pelapor. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Selasa, 30 Juni 2026 | 00:00 WIB
Brazil
Brasil
2 - 1
Japan
Jepang
Round of 32 - Babak 32 Besar
Selasa, 30 Juni 2026 | 03:30 WIB
Germany
Jerman
1 - 1
Paraguay
Paraguay
Round of 32 - Babak 32 Besar
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:00 WIB
Netherlands
Belanda
1 - 1
Morocco
Maroko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved