Berita Viral
SIASAT Licik SPBU di Medan Jual Bio Solar Seharga Dexlite, Raup Rp3 Juta, Sudah 9 Bulan Beraksi
SPBU di kawasan Jalan Gajah Mada tersebut terungkap melakukan oplos BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang dimasukkan ke tangki BBM jenis Dexlite.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beginilah siasat licik SPBU di Medan jual bio solar seharga Dexlite.
Para pelaku pun meraup Rp3 juta setiap beraksi.
Pelaku sudah beraksi selama 9 bulan.
Baca juga: LICIKNYA SPBU di Medan Masukkan Bio Solar ke Tangki Dexlite, Beraksi Sudah 9 Bulan
Satuan Reserse Kirminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, berhasil mengungkap tingkah licik manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal di Kota Medan.
Dimana, SPBU di kawasan Jalan Gajah Mada tersebut terungkap melakukan oplos BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang dimasukkan ke tangki penampungan BBM jenis Dexlite.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan aksi licik yang melibatkan manajemen SPBU dengan sopir tangki ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Baca juga: 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Ikut Latihan Militer Diberi Santunan Rp50 Juta
Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah oknum yang terlibat, mulai dari petugas pengisian BBM, supervisor SPBU, hingga sopir truk yang membawa BBM.
"Dalam kasus ini, kita berhasil adanya penyelewengan pendistribusian BBM subsidi ke salah satu SPBU di Kota Medan," ujar Adrian, Minggu (28/6/2026).
Adapun para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak empat orang, yakni Agus Pranata Tarigan yang merupakan supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang selaku operator SPBU.
Kemudian, Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir selaku sopir truk tangki PT Elnusa yang membawa BBM dari Pertama ke SPBU tersebut.
Baca juga: Diskusi Potensi Wisata Kota Siantar yang Digelar IWO Hasilkan Banyak Gagasan Inovatif
"Ada empat orang yang kita amankan, dari SPBU dan dari truk," ucapnya.
Dijelaskan Adrian, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini dilakukan pada 12 Maret 2026 lalu.
Dari informasi yang diperoleh oleh tim Satreskrim selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapatkan bukti jika SPBU yang dilaporkan tersebut ternyata tak menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Baca juga: Diskusi Potensi Wisata Kota Siantar yang Digelar IWO Hasilkan Banyak Gagasan Inovatif
Namun, dari penyelidikan lebih lanjut tim Satreskrim mendapatkan bukti truk tangki yang membawa BBM jenis Bio Solar itu malah mendistribusikan isi dari truk tangki itu dimasukkan ke penampungan BBM jenis Dexlite.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENYELEWENGAN-BBM-SUBSIDI-Kasat.jpg)