Berita Viral
GALIAN C ILEGAL Marak di Deliserdang Hingga Sebabkan Jalan Rusak, Bobby Nasution Tegaskan Ditutup
Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang aktivitas Galian C ilegal di Kawasan Desa Titi Besi Kecamatan Galang, Jumat (26/6/2026).
TRIBUN-MEDAN. com - Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang aktivitas Galian C ilegal di Kawasan Desa Titi Besi Kecamatan Galang, Jumat (26/6/2026).
Aktiivitas Galian C ilegal ini terkuak ketika Gubernur Bobby Nasution meninjau pembangunan jalan provinsi di Galang.
Dia mengaku melihat alat berat Galian C ilegal lalu-lalang yang mengakibatkan jalan provinsi rusak.
Lalu Bobby mengingatkan Pemkab Deliserdang untuk menindak Galian C ilegal tersebut.
Diketahui, Galian C ilegal merupakan aktivitas tambang pasir, batu atau non logam tanpa izin.
Aktivitas Galian C cukup banyak di daerah Kabupaten Deliserdang.
Di Desa Titi Besi Galang ada 8 lokasi Galian C ilegal.
Penutupan yang dilakukan Pemprov Sumut ini dilakukan sembari melakukan kegiatan peninjauan lapangan dan verifikasi faktual yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten DeliSerdang, serta sejumlah instansi terkait.
Pemprov Sumut menyebut penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi infrastruktur, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda Deli Serdang, Dedi Maswardy sempat terlihat hadir di lokasi.
"Saya datang ke sini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap langkah pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan," kata Dedi.
Baca juga: DUA Maling Mobil di Juanda Medan Ditangkap, Warna Honda Brio Berubah dari Biru Jadi Hitam
Baca juga: NASIB Keluarga Karyawan PT Torganda yang Kena PHK, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur Pengacara
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
"Hampir 50 titik aktivitas pertambangan tanpa izin telah dibina, diawasi, dan ditertibkan dalam satu hingga dua bulan terakhir. Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga lingkungan, melindungi infrastruktur, serta mempertahankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam," kata Dedi.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi lokasi yang telah ditertibkan agar tidak kembali beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan.
Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat berusaha di sektor pertambangan, namun seluruh kegiatan harus dilakukan secara legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
| NASIB Keluarga Karyawan PT Torganda yang Kena PHK, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur Pengacara |
|
|---|
| DOKTER Icha Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Tewas Gantung Diri Usai Ngaku Diintimidasi Anggota DPRD |
|
|---|
| DALAM SEPEKAN, 2 Pabrik Terbakar di Medan: Pabrik Mainan di Johor dan Pabrik Sepatu di Sunggal |
|
|---|
| SOSOK AKP Nanang Polisi Viral Bagi-bagi Cilok ke Sopir Truk Antre Solar yang Kian Langka |
|
|---|
| USAI Diintimidasi Dua Anggota DPRD, Dokter Icha Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lokasi-galian-pasir-yang-ada-di-Desa-Titi-Besi-Galang-didatangi-Pemprovsu-dan1.jpg)