Berita Viral
DUA Maling Mobil di Juanda Medan Ditangkap, Warna Honda Brio Berubah dari Biru Jadi Hitam
dua pencuri mobil jenis Honda Brio berwarna biru ketika korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan Ir Juanda Medan akhirnya ditangkap dengan kondisi
TRIBUN-MEDAN.COM – Dua maling mobil di Jalan Juanda Medan ditangkap.
Adapun dua maling mobil di Jalan Juanda Medan ditangkap empat hari setelah kejadian.
Dua orang pelaku bernama Lambok Simamora (34) dan Amin Nuramin (39) ditangkap, dan 1 orang lagi bernama Sahru masih diburu.
Diketahui, pencurian mobil jenis Honda Brio berwarna biru terjadi pada Minggu 21 Juni lalu, ketika korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan Ir Juanda Medan.
Mobil tersebut baru saja dibeli korban dari hasil lelangan.
Kepala Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan keduanya ditangkap empat hari setelah kejadian, tepatnya Kamis 25 Juni kemarin.
Baca juga: NASIB Keluarga Karyawan PT Torganda yang Kena PHK, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur Pengacara
Bimo mengatakan, untuk menghindari kejaran Polisi, maupun pemiliknya, para pelaku merubah warna mobil dari semula warna biru, menjadi hitam.
Ketika beraksi mencuri mobil Honda Brio korban, para pelaku juga mengendarai mobil jenis Daihatsu Xenia.
Pelaku Lambok berperan sebagai sopir mobil yang mereka tumpangi dan pelaku Amin Nuramin ikut serta.
Kemudian, pelaku Sahru, sebagai eksekutor atau orang yang mencuri mobil korban, lalu membawanya kabur.
"Setelah ditangkap, para terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (27/6/2026).
Selain menangkap pelaku, Polisi juga menemukan mobil milik korban.
Kemudian, Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan para pelaku ketika beraksi.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini mengungkapkan, penangkapan maling mobil merupakan hasil penyelidikan.
Baca juga: Polisi Olah TKP dan Usut Penyebab Terbakarnya Pabrik Sepatu Karet PT Yumeida di Deli Serdang
Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku Lambok, personel Resmob langsung bergerak dan menangkapnya di Jalan Bambu Dusun 12, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Lambok-Simamora-34-dan-Amin-Nuramin-39-maling-mobil-jenis-Honda-Brio.jpg)