Berita Viral
Sosok Mr X, Jasad yang Ditemukan di Perairan Tanjung Tiram Batubara
Nelayan menemukan mayat tanpa identitas (Mr.X) di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH- Nelayan menemukan mayat tanpa identitas (Mr.X) di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Mayat ini pertama kali ditemukan oleh nelayan yang hendak melaut di Selat Malaka.
Namun, dalam perjalanan, menemukan mayat seorang pria tanpa identitas.
Koordinator Lapangan TRC BPBD Kabupaten Batubara, Eka Rahman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Kami awalnya mendapatkan informasi dari seorang nelayan terkait adanya penemuan mayat. Mereka hendak melaut, dan menemukan mayat seorang pria," kata Koordinator Lapangan BPBD Kabupaten Batubara, Eka Rahman, Kamis (25/6/2026).
Katanya, mayat yang ditemukan nelayan tersebut berada di selat Malaka dan masuk ke Wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.
"Sosok mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan terapung di sekitar rambu suar perairan Tanjung Tiram," katanya.
Terangnya, selain BPBD, para nelayan juga menginformasikan penemuan tersebut ke Polair dan Pos TNI AL yang ada di Tanjung Tiram.
"Nelayan jaring gembung ini hendak beraktivitas. Namun, melihat ada tubuh yang mengapung. Itulah dilapor ke kami (BPBD), TNI AL, dan Polair," katanya.
Kini, jasad pria tanpa identitas itu sudah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) H Ok Arya Zulkarnain Batubara.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap identitas korban dan mengidentifikasi penyebab kematiannya.
Pengungkapan Identitas Korban
Pada kasus penemuan mayat, tim forensik melakukan serangkaian prosedur bedah mayat berdasarkan permintaan penyidik kepolisian.
Tujuannya untuk mengungkap identitas korban, mengetahui penyebab dan waktu kematian, serta mencari bukti tindak pidana.
Berikut tahapan inti yang dilakukan oleh dokter spesialis forensik:
1. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Tim forensik sering kali mendatangi lokasi penemuan mayat untuk:
- Menganalisis posisi dan kondisi jenazah di lokasi awal.
- Memperkirakan waktu kematian berdasarkan tanda-tanda awal (seperti suhu tubuh, lebam, dan kaku mayat).
- Mengamankan bukti fisik di sekitar korban yang berkaitan dengan kematian.
2. Pemeriksaan Luar (Eksternal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BPBD-Kabupaten-Batubara-mengevakuasi-jasad-seorang-pria-tanpa.jpg)