Breaking News

Berita Viral

UPDATE Kasus Menantu Bunuh Mertua, Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Penyidik polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TERJERAT DUNIA GELAP: Kehidupan Anisa Florensia Tumanggor (21) berubah drastis dalam kurun waktu singkat. Dari menantu yang hidup terhormat bersama keluarga Arnold Meha di Rumbai, Pekanbaru, ia kini harus menghadapi jeratan hukum sebagai otak pembunuhan terhadap mertua sendiri, Dumaris Boru Sitio (60). 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah update kasus menantu bunuh mertua di Pekanbaru.

Jaksa menunggu pelimpahan berkas dari polisi.

Para pelaku pembunuhan Dumaris Sitio (60) dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.

Baca juga: Niat Urus KTP, Febry Syok Rumah Kontrakannya Terbakar Saat Anak Sulung Masih Terlelap Tidur

Pelaku dalam kasus ada 4 orang.

Mereka terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Di antaranya, AFT, SL, EW Dan LB.

Saat ini, kasus sedang ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Baca juga: IDENTITAS Empat Siswi Tenggelam di Pantai Simanjuntak Toba, Satu Tewas, Warga Doloksanggul


Penyidik polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru Maruli Sitanggang menyebut, pihaknya kini tengah menunggu pelimpahan berkas dari penyidik polisi.

"Berkas belum P-21, kita masih menunggu pelimpahan berkas kembali, kemarin ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," sebut Maruli, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Propam Polda Sumut Temukan Pelanggaran Disiplin Saat Sidak di Polres Batu Bara

Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima jaksa sejak 5 Mei 2026.

Diketahui, keempat tersangka tersebut, dijerat pasal berlapis. Kejahatan yang dirancang dan dilakukan secara bersama-sama itu membuat para tersangka terancam hukuman mati.

AFT, SL, EW, dan L kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. AFT tersangka wanita, disebut sebagai otak kejahatan.

Ironisnya, ia merupakan mantan menantu korban sendiri.

Baca juga: Manfaatkan Situasi Sepi, Pemuda 36 Tahun Gondol Rp 2 Juta dari Kotak Infak Masjid Ar- Rahman Medan

Peran masing-masing pelaku mengarah pada satu skenario yang telah disusun, yakni menghabisi korban lalu menguasai harta bendanya. Eksekusi dilakukan secara brutal di dalam rumah korban di kawasan Rumbai.

Korban dipukul berulang kali menggunakan kayu balok hingga tewas oleh eksekutor, SL.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
2 - 1
Canada
Kanada
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Bosnia
Bosnia
3 - 1
Qatar
Qatar
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Scotland
Skotlandia
0 - 3
Brazil
Brasil
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Morocco
Maroko
4 - 2
Haiti
Haiti
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
1 - 0
South Korea
Korea Selatan
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
Czechia
Ceko
0 - 3
Mexico
Meksiko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved