Berita Viral

KEJARI Jaksel Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sebut Jokowi Kecewa

Kejari Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa karena adanya jaminan dari keluarga, kondisi kesehatan tersangka

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/5/2026) lalu.(KOMPAS.com/Labib Zamani) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa karena adanya jaminan dari keluarga, kondisi kesehatan tersangka yang memiliki penyakit bawaan, serta adanya surat pernyataan bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum berlangsung dan menjaga situasi tetap kondusif. 

Berikut rincian tiga alasan dan pertimbangan utama dari Kejari Jaksel:

1. Adanya Penjamin: Pihak keluarga (termasuk istri dan anak) bersedia menjadi penjamin dan siap menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.

2. Kondisi Kesehatan: Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka diketahui memiliki penyakit bawaan dan sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan. 

3. Surat Pernyataan Kooperatif: Tersangka memberikan pernyataan tertulis untuk selalu bersikap kooperatif, menaati aturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serta menjaga situasi tetap kondusif.

PENANGGUHAN PENAHANAN - Momen Roy Suryo dan Dokter Tifa disambut pelukan dan tangis harus dari pendukung usai resmi dapat penangguhan penahanan dari jaksa atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Roy Suryo dan dr Tifa mendapat penangguhan penahanan dari jaksa atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
PENANGGUHAN PENAHANAN - Momen Roy Suryo dan Dokter Tifa disambut pelukan dan tangis harus dari pendukung usai resmi dapat penangguhan penahanan dari jaksa atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Roy Suryo dan dr Tifa mendapat penangguhan penahanan dari jaksa atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (TRIBUNNEWS/Fahmi Ramadhan)

Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Antara Kemenangan Rakyat dan Kontroversi Hukum

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dua tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Keputusan ini diambil setelah tim jaksa penuntut umum (JPU) menelaah berbagai pertimbangan dari keluarga serta tim kuasa hukum kedua tersangka.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menegaskan bahwa keberadaan penjamin dari pihak keluarga menjadi faktor kunci.

“Berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum, terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,” ujar Marcelo dalam jumpa pers, Senin (22/6/2026).

Selain itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa juga membuat surat pernyataan resmi untuk bersikap kooperatif, menjaga ketertiban, dan tidak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

“Dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, melakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” tambah Marcelo.

Kebebasan sementara ini disambut antusias oleh para pendukung.

Roy Suryo, mengenakan batik kuning hitam, keluar dari gedung kejaksaan dan langsung dipeluk kerabatnya.

Dokter Tifa, berhijab hitam, tampak terharu saat menerima dukungan dari massa yang didominasi kaum ibu. Di hadapan media, keduanya menyerukan pekik kemerdekaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
0 - 0
Iran
Iran
Grup H - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB
Uruguay
Uruguay
2 - 2
Cape Verde
Tanjung Verde
Grup G - Matchday 2
Senin, 22 Juni 2026 | 08:00 WIB
New Zealand
Selandia Baru
1 - 3
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved