Berita Viral
Akhirnya Kejati Sumut Bicara soal Penangkapan Kajari dan Kasi Pidsus Sergai, Minta Uang Proyek . . .
Kasi Penkum Kajati Sumut Rizaldi menyampaikan, keduanya saat masih dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Aguinaldo Marbun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasi Penkum Kajati Sumut Rizaldi menyampaikan, keduanya saat masih dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang untuk pengamanan proyek.
"Kajari Sergai dan Kasi Pidsus diamankan oleh Kejagung. Saat ini, keduanya masih diminta klarifikasi terkait (dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang dalam pengamanan proyek)," ucap Rizaldi, Jumat (19/6/2026).
Rizaldi juga menegaskan kasus tersebut masih dugaan. Pihaknya menerapkan asas praduga tidak bersalah dan masih dalam proses pemeriksaan di Kejagung.
Perihal kasus yang menjerat keduanya, Rizaldi belum dapat memastikan.
"Terkait proyeknya kami tidak tau, tapi dari Kapuspenkum mengatakan terkait dugaan pengamanan proyek sehingga diamankan. Kajari Sergai diamankan saat cuti di Bandung, sedangkan Kasi Pidsus diamankan di Medan lalu dibawa ke Kejagung Jakarta," ujar Rizaldi.
Sejauh ini, belum ada kesimpulan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan keduanya. Rizaldi menyampaikan, jika terbukti bersalah, Kejagung akan menjatuhkan sanksi.
"Masih diduga, belum tau sampai kapan ditahan. Kalau terbukti bersalah akan dikenakan sanksi ringan atau berat. Untuk hasilnya, nantinya akan diserahkan ke bidang pengawasan," tambahnya.
"Plh Sergai ditunjuk Bani Ginting sejak 9 Juni 2026. Lamanya Plh bertugas belum diketahui sampai kapan, mungkin sampai Kajari definitif kembali," tambah Rizaldi.
Dari informasi yang dihimpun tribun medan,
keduanya diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026).
Amriyata disebut diamankan di Bandung saat sedang cuti.
Dia kemudian diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.
Amriyata dan Aguinaldo diamankan atas dugaan mengenai pengerjaan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KANTOR-KEJATISU-Suasana-kantor-Kejaksaan-Tinggi.jpg)