Kasus Korupsi MBG
Pengakuan Baru Irjen Purn Sony Ada Skandal 5 Ribu CCTV dan Alat Sidik Jari Fiktif,Berkedok Dapur MBG
Terungkap fakta lain soal ribuan CCTV dan finger print fiktif terkait kasus korupsi tata kelola program MBG
Ringkasan Berita:Skandal Lain 5.000 CCTV Fiktif di Program MBG
- Irjen Purn Sony Sonjaya yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026) buka-bukaan.
- Fakta lain soal ribuan CCTV dan pemindai finger print fiktif terkait kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
- Sony mengungkap pengadaan 5.000 CCTV dan pemindai sidik jari atau finger print fiktif.
- Sony juga membeberkan 41 nama yang mengajukan pembuatan titik-titik SPPG atau dapur MBG.
- Kejagung sudah tetapkan 6 tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta lain soal ribuan CCTV dan pemindai finger print fiktif terkait kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
Semakin terbongkar skandal di balik pelaksanaan program MBG.
Irjen Purn Sony Sonjaya yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026) buka-bukaan.
Dia mengungkap pengadaan 5.000 CCTV dan pemindai sidik jari atau finger print fiktif.
Seharusnya CCTV dan finger print diperuntukan untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebelumnya, Sony juga membeberkan 41 nama yang mengajukan pembuatan titik-titik SPPG atau dapur MBG.
Baca juga: Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap Dibawa ke Polda Metro, Respons Tifa Akan Diadili
Ya, mantan Wakil Kepala Irjen Purn Sony Sonjaya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersbeut mengeluarkan 'nyanyian' nya usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi MBG tersebut.
Pengakuan Sony rekan se-angkatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Batalyon Bhayangkara tersebut, diperjelas melalui Kuasa hukum Sony, Krisna Murti.
Dia mengatakan, pengakuan itu kliennya ungkapkan di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya tersebut di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
"Tadi pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk (sebagai Wakil Kepala BGN) ada kontrak yang namanya CCTV dan pengadaan sidik jari (finger print)," kata Krisna kepada wartawan.
Krisna mengatakan, bahwa pengadaan CCTV itu dilakukan BGN menggunakan skema kontrak atau outsourcing dengan vendor dan memiliki nilai kontrak senilai Rp 300 miliar lebih.
Dijelaskan Krisna awalnya pengadaan ribuan CCTV dan Finger Print itu diperuntukan untuk 5.000 titik SPPG yang tersebar di sejumlah daerah dengan masing-masing dapur dipasang 5 buah.
Namun sebelum kontrak pengadaan itu habis pada 19 Februari 2026 lalu, kata Krisna wujud CCTV dan finger print itu ternyata tidak ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sony-sonjaya-tribunmedan12.jpg)