Berita Viral

NASIB AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kematian Dosen Levi, Eks Perwira Polda Jateng

Ketua Majelis Hakim Ahmad Rasjid menilai bahwa AKBP Basuki terbukti lalai hingga menyebabkan kematian Levi.

Tayang:
Istimewa
VONIS 6 TAHUN - Beginilah nasib AKBP Basuki divonis 6 tahun penjara atas kematian Dosen Levi. AKBP Basuki merupakan Eks perwira Polda Jateng. 

Dalam waktu yang tak lama, ia akan segera pensiun dari dinas kepolisian.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003, batas usia pensiun Polri adalah 58 tahun.

Itu artinya, begitu AKBP Basuki mencapai usia 58 tahun, ia secara otomatis memasuki masa pensiun.

Namun, karier moncer AKBP Basuki terancam sirna karena ia terseret dalam kasus kematian dosen Untag Semarang.

PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020.
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. (Istimewa)

Pangkat Basuki adalah AKBP, biasanya juga disandang oleh Kapolres yang memimpin di Polres daerah tingkat kabupaten/kota non-kota besar.

Lambang pangkat yang disandangnya yaitu 2 bunga melati emas.

Pangkat ini setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.

Dari foto yang beredar, pada tanda pangkat AKBP Basuki terdapat lis bingkai merah.

Itu mendakan bahwa AKBP Basuki merupakan pemimpin yang memegang kendali komando, sehingga mampu mengerahkan pasukannya.

Tidak mudah sebagai seorang anggota polisi untuk mencapai pangkat AKBP, baik bagi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau bukan, seperti lulusan Bintara atau Tamtama.

Baca juga: Respon Bobby Soal Rico Waas Sudah Lapor Mendagri Pergi ke LN: Tingkat II, Laporannya ke Gubernur 

Dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, besaran gaji Basuki dengan pangkat AKBP sebesar Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300.

Ditambah juga dengan tunjangan kinerja polisi Rp 5.183.000.

Maka, penghasilan AKBP Basuki per bulannya ditaksir Rp 8.276.900 hingga Rp 10.267.300.

Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.

Di Polda Jateng, ia mengisi kursi jabatan yang strategis di unit kerja Direktorat Samapta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved