Berita Viral

Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho di Banjarnegara Ditangkap, Motifnya Tak Suka Gaya Kemewahan

Aksi pembakaran dilakukan seorang diri dengan menyiramkan bensin ke kain dan melemparkan api ke rumah korban.

Tayang: | Diperbarui:
IST
MOBIL YANG DIBAKAR - Polisi saat menunjukan barang bukti kasus pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik istri Kepala Desa Purwasaba, dalam konferensi pers di Aula Samgraha Margarupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (19/5/2026). Motif tersangka melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi kepada Kades Hoho Alkaf. 

Aksi pembakaran dilakukan seorang diri dengan menyiramkan bensin ke kain dan melemparkan api ke rumah korban.

"Pelaku seorang diri berjalan dari rumahnya ke rumah korban dengan jarak kurang lebih dua kilometer. Lalu dari area luar rumah atau sebelah selatan rumah korban tersebut tersangka menyiramkan bensin lalu menyalakan api di kayu yang sudah dililitkan kain sebagai obor lalu dilempar dan langsung pergi dari lokasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, RP dapat dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

"Tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kami mengimbau kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tindak pidana dan tidak sungkan melapor ke Polres Banjarnegara apabila menemui adanya tindak pidana," pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved