Berita Viral

WANITA Muda di Palembang Laporkan Mantan Pacar Setelah Videonya Tanpa Busana Disebar di Medsos

Seorang wanita melaporkan mantan pacarnya ke Polisi. Wanita inisial DA (22) ini merasa diperas karena diancam video pribadinya disebar

Tayang:
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Seorang wanita melaporkan mantan pacarnya ke Polisi. Wanita inisial DA (22) ini merasa diperas karena diancam video pribadinya disebar 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita melaporkan mantan pacarnya ke Polisi. Wanita inisial DA (22) ini merasa diperas karena diancam video pribadinya disebar di media sosial, selasa (19/5/2026). 

DA merupakan warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Korban mengaku dipermalukan setelah video pribadi yang menampilkan dirinya diduga disebarkan melalui media sosial oleh mantan pacarnya.

Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa itu bermula saat dirinya menjalin hubungan asmara dengan seorang pria yang diketahui menggunakan akun TikTok bernama “dowlanty2”.

Menurut korban, hubungan keduanya kemudian berakhir karena sudah tidak memiliki kecocokan.

“Kami pacaran, namun seiring berjalan waktu hubungan kami berakhir lantaran sudah tidak lagi memiliki kecocokan,” ujar korban.

Baca juga: SOSOK Gubernur BI yang Diminta Mundur, Kekayaannya Melonjak dari Rp7 Miliar Menjadi Rp72 Miliar

Baca juga: KASASINYA Ditolak, Razman Janji Tak Kabur dan Terima Putusan 1,5 Tahun Penjara Kasus dengan Hotman

Setelah putus, terlapor diduga mengirimkan rekaman layar berisi gambar korban yang hanya mengenakan pakaian dalam.

“Dalam video tersebut terdapat gambar saya yang hanya mengenakan pakaian dalam,” katanya.

Korban juga mengaku mendapat ancaman bahwa video tersebut akan disebarkan kepada orang lain maupun melalui media sosial.

Beberapa hari kemudian, korban mengetahui video tersebut diduga telah diunggah melalui akun TikTok milik terlapor.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami tekanan psikologis serta merasa malu dan takut.

“Oleh karena itulah saya melaporkannya ke pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di sripoku.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved