Berita Viral

Setelah Resmi Dipecat dari Polisi, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea Dibawa ke Mabes Polri

AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea akhirnya dipecat dari Kepolisian Senin (18/5/2026).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea akhirnya dipecat dari Kepolisian Senin (18/5/2026). AKP Yohanes sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

- Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat

- Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda

- Kasat Resnarkoba Polres Kukar (Desember 2025 – Mei 2026)  

Kasus Penangkapan

- Tanggal: 2 Mei 2026

- Lokasi: Ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

- Dugaan: Terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

- Status: Ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

- Keterangan Resmi: Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen “zero tolerance” terhadap kasus narkoba, termasuk yang melibatkan aparat. 

- Pengembangan Kasus: Mabes Polri melalui Bareskrim ikut turun tangan memback up penanganan kasus ini.

Kronologi Penangkapan

Informasi penangkapan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ramai diperbincangkan publik setelah disebut diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur pada 2 Mei 2026 lalu dan telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto. 

“Betul (ditangkap dan ditahan), belum dirilis karena masih pengembangan,” ujar Yuliyanto kepada Warta Kota, Jumat (15/5/2026).

Meski membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya belum mengungkap secara rinci bentuk keterlibatan AKP Yohanes dalam kasus narkotika yang tengah diselidiki.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved