Berita Viral

Setelah Resmi Dipecat dari Polisi, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea Dibawa ke Mabes Polri

AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea akhirnya dipecat dari Kepolisian Senin (18/5/2026).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea akhirnya dipecat dari Kepolisian Senin (18/5/2026). AKP Yohanes sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Penyidik kemudian membongkar rekam jejak digital dari ponsel milik A dan menemukan fakta bahwa pengiriman Etomidate diduga telah dilakukan berulang kali.

Dalam kurun satu hingga dua bulan terakhir, Yohanes disebut telah meloloskan lima kali pengiriman paket Etomidate.

Pada pengiriman pertama hingga ketiga, masing-masing terdapat 10 paket yang berhasil lolos.

"Sementara pengiriman keempat sebanyak 20 buah (disita di Kukar), dan pengiriman kelima sebanyak 50 buah berhasil dicegat tim lain di Balikpapan," kata Kombes Romylus. Saat diperiksa, Yohanes sempat mengaku puluhan paket Etomidate tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan bukti transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan penjualan barang tersebut.

AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea merupakan perwira Polri lulusan Akpol 2015 yang pernah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Kariernya yang sempat cemerlang kini tercoreng setelah ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika.

Biodata Singkat

- Nama Lengkap: AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea

- Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP)

- Alumni: Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2015.

- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), lulus tahun 2020, peringkat 8 besar.

Karier Awal:

- Kasat Polair Polres Paser (2020)

- Pamin Sepripim Polda Kaltim (2021)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved