Berita Viral
BAYI 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandungnya, Tubuh Penuh Bekas Gigitan hingga Disiram Air Panas
Bayi 2 tahun di Padang, Sumatera Barat dianiaya ayahnya sendiri sampai tubuhnya penuh luka mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh
“Pelapor yang setiap memarahi terlapor karena sering menyiksa korban pun sering kali dipukul oleh terlapor di bagian kepala,” jelasnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial RD (29) pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polresta Padang.
“Begitu ada kejadian dilaporkan kepada kami, kami langsung melakukan respons cepat, kemudian kami amankan dan telah menetapkan ayah kandung tersebut sebagai tersangka,” kata Yasin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan ekonomi.
Baca juga: Petugas Keamanan Kebun Asahan Ditembak di Bagian Kepala, Pergoki Pencuri Sawit saat Beraksi
“Motifnya adalah motif ekonomi,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pasal penganiayaan. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap tersangka mencapai lima hingga tujuh tahun penjara.
Selain penanganan medis, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis atau trauma healing dari pihak kepolisian.
“Mungkin sebagai tahap awal kita akan melakukan penanganan medis didampingi dokter-dokter di RS Bhayangkara. Selanjutnya kita akan melakukan program trauma healing yang dilaksanakan personel Polresta Padang,” tutup Yasin.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-3.jpg)