Berita Viral
BAYI 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandungnya, Tubuh Penuh Bekas Gigitan hingga Disiram Air Panas
Bayi 2 tahun di Padang, Sumatera Barat dianiaya ayahnya sendiri sampai tubuhnya penuh luka mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh
TRIBUN-MEDAN.COM – Bayi 2 tahun di Padang, Sumatera Barat dianiaya ayahnya sendiri sampai tubuhnya penuh luka.
Bayi 2 tahun tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tepatnya hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat melalui hotline Polri 110 terkait dugaan penganiayaan terhadap keluarga,” kata Yasin.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan seorang ibu bersama anaknya yang diduga menjadi korban kekerasan fisik.
Baca juga: ALASAN Ancelotti Cantumkan Neymar di Timnas Brasil di Piala Dunia 2026, Singgung Pemain Penting
“Di sana ditemukan seorang istri beserta anaknya yang mengalami kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh ayahnya. Kondisi korban terdapat beberapa memar dan beberapa bekas gigitan,” ujarnya.
Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Padang guna menjalani perawatan medis. Saat ini kondisi balita tersebut masih dalam penanganan tim medis rumah sakit.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Dari keterangan kepolisian, kasus itu bermula ketika ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku yang merupakan suami siri pelapor.
Saat korban kembali dijemput, ibu korban mendapati bibir anaknya mengalami luka akibat gigitan.
Selain itu, pelaku yang diketahui tidak bekerja juga disebut tidak memberikan nafkah makan kepada ibu dan anaknya selama dua hari.
Setiap kali korban dititipkan kepada pelaku, balita tersebut diduga kerap mengalami kekerasan seperti dipukul, digigit, hingga terkena air panas.
Baca juga: Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Pernah Diperiksa KPK, Gajinya Ratusan Juta Hartanya Rp 72 M
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di area mata, bekas gigitan di tubuh, luka melepuh di kaki akibat air panas, serta memar di bagian alat vital.
Tidak hanya terhadap anak, pelaku juga diduga beberapa kali melakukan kekerasan terhadap ibu korban.
“Pelapor yang setiap memarahi terlapor karena sering menyiksa korban pun sering kali dipukul oleh terlapor di bagian kepala,” jelasnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial RD (29) pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polresta Padang.
“Begitu ada kejadian dilaporkan kepada kami, kami langsung melakukan respons cepat, kemudian kami amankan dan telah menetapkan ayah kandung tersebut sebagai tersangka,” kata Yasin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan ekonomi.
Baca juga: Petugas Keamanan Kebun Asahan Ditembak di Bagian Kepala, Pergoki Pencuri Sawit saat Beraksi
“Motifnya adalah motif ekonomi,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pasal penganiayaan. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap tersangka mencapai lima hingga tujuh tahun penjara.
Selain penanganan medis, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis atau trauma healing dari pihak kepolisian.
“Mungkin sebagai tahap awal kita akan melakukan penanganan medis didampingi dokter-dokter di RS Bhayangkara. Selanjutnya kita akan melakukan program trauma healing yang dilaksanakan personel Polresta Padang,” tutup Yasin.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-3.jpg)