Berita Viral
KRONOLOGI Bidan dan Anggota DPRD Digerebek Sang Suami yang Ternyata Polisi, Kini Curhat Korban KDRT
Ia menegaskan, rumah tangganya dengan K sudah lama hancur dan tidak ada kaitannya dengan TR.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi bidan dan anggota DPRD digerebek.
Penggerebakan itu dilakukan sang suami yang ternyata polisi.
Usai viral, kini bu bidan mengaku selama ini jadi korban KDRT sang suami.
Baca juga: PILU Nenek Ditusuk Saat Suapi Cucunya, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS, Tertahan di RS karena Biaya
Ia pun mengaku rumah tangganya dan sang suami sudah hancur.
Bahkan keduanya sudah pisah ranjang.
Dengan tegas, bidan tersebut juga membantah adanya perzinaan.
Baca juga: Masyarakat Desak Penanganan Kasus Penipuan Online, Minta Segera Tetapkan Status Tersangka
Perselingkuhan dalam rumah tangga adalah pelanggaran komitmen yang bisa memicu trauma mendalam dan perceraian.
Secara hukum di Indonesia, perselingkuhan yang melibatkan hubungan badan dapat dipidana berdasarkan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Viral di media sosial, kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Kabupaten Fakfak, Papua Barat berinisial TR dengan bidan DR, yang merupakan istri polisi.
Kasus tersebut mencuat, setelah video penggerebekan keduanya, beredar di media sosial.
Baca juga: Korban Bus ALS VS Truk Tangki Bertambah Jadi 19, Jumiatun Meninggal, Sempat Dirawat Bareng Suami
Penggerebekan dilakukan oleh suami DR, berinisial K, seorang polisi, di Kawasan Mabruk, Kabupaten Fakfak, Minggu (11/5/2026).
DR merupakan seorang bidan yang bekerja di Puskesmas Tomage.
Status di pekerjaannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengaku, rumah tangganya dengan sang suami, K anggota Polres Fakfak, sudah lama retak.
Bahkan, keduanya telah pisah rumah selama tujuh bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FAKTA-Baru-ASN-Digerebek-Suami-Bersama-Pria-Lain-di-HotelNgaku-Studi-Banding-demi-Temui-Selingkuhan.jpg)