Berita Viral
Penjelasan Ketua dan Sekjen MPR soal Dua Juri Lomba Cerdas Cermat Tak Kunjung Minta Maaf ke Publik
Dua juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, tak kunjung minta maaf ke publik
TRIBUN-MEDAN.com - Dua juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, tak kunjung minta maaf ke publik terkait kontroversi penilaian jawaban peserta.
Dua juri itu adalah Dyasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Dyasita menuai kritik setelah memberi nilai minus 5 atas jawaban seorang peserta lomba. Padahal jawaban yang sama saat disampaikan oleh peserta lain, malah diberi nilai 10.
Sementara Indri Wahyuni menuai kritik pedas dari netizen karena menyinggung soal artikulasi dari jawaban peserta. Alhasil, Indri kini jadi bulan-bulanan netizen yang menyebutnya sebagai "Ratu Artikulasi", "si paling artikulasi" dan lain sebagainya.
Selain kedua juri, seorang pembawa acara Shindy Luthfiana tak lepas dari kritik publik. Shindy terkesan mengabaikan protes peserta. Dengan menekankan dalih bahwa juri merupakan orang yang berkompeten, Shindy pun menyebut bahwa jawaban sama yang diprotes peserta sebagai perasaan saja. "Itu cuma perasaan adik-adik saja," ujarnya sambil tertawa.
Setelah viral di medsos, Shindy yang disebut-sebut netizen sebagai "orang si paling perasaan", akhirnya minta maaf secara terbuka ke publik.
Terkait kedua juri yang tak kunjung minta maaf, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap alasannya.
Muzani mengatakan permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR RI sudah mewakili seluruh pihak penyelenggara, termasuk dewan juri yang bertugas dalam kegiatan tersebut.
"Ya, di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” kata Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: MENTERENG Profesi Ayah Josepha Siswi Dicurangi Saat Lomba Cerdas Cermat, Rupanya Punya Jabatan
Ia menegaskan lomba tersebut merupakan kegiatan kelembagaan sehingga permintaan maaf tak perlu dilakukan secara terpisah oleh masing-masing individu.
"Itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang-perorang," tambahnya.
Penjelasan serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
Ia menyebut dewan juri merupakan bagian dari kesekretariatan MPR RI sehingga permohonan maaf lembaga otomatis mencakup para juri.
"Jadi memang tadi sempat dibahas, ya, juri ini adalah perwakilan dari kesekretariatan," ujar Siti Fauziah.
"Jadi seperti rilis yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu, itu permohonan maaf dari kesekretariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut," tambahnya.
Baca juga: Setelah Jadi Korban Artikulasi Juri Cerdas Cermat MPR, Josepha Kini Ditawari Bea Siswa ke China
Digugat ke Pengadilan
Buntut kontroversi lomba cerdas cermat ini, seorang advokat bernama David Tobing menggugat dua juri dan seorang pembawa acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
David mengatakan gugatannya tersebut akibat para tergugat membenarkan tindakan yang salah di depan publik dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar 4 MPR RI di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
"Tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap David dalam keterangannya Rabu (13/5/2026).
David menjelaskan gugatannya karena para tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut," jelas David.
Ia menegaskan tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel.
"Sangat jelas Juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan," imbuhnya.
David menyatakan gugatan tersebut sebagai dukungan bagi generasi penerus untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran.
"Serta sebagai wujud perhatian serta dorongan kepada murid agar merdeka berpendapat," tegasnya.
Dalam petitum gugatannya David Tobing meminta Majelis Hakim sebagai berikut.
1. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
2. Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Musyani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyasita Widya Budi) dan Tergugat III (Indri Wahyuni) selaku Pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
3. Menghukum Tergugat II dan III dilarang menjadi juri di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.
4. Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi Pemandu Acara di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.
5. Menghukum Tergugat II, III dan IV untuk meminta maaf di tiga surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
2 Juri Cerdas Cermat MPR
juri cerdas cermat
cerdas cermat viral
Lomba Cerdas Cermat
Lomba Cerdas Cermat MPR Viral
| HARTANYA Tak Sampai Rp500 M, Nadiem Makarim Pusing Dituntut Rp5,6 T, Pasrah Dipenjara 27 Tahun? |
|
|---|
| Achmad Syahri Bakal Dipecat? Nasibnya Usai Main Game Sambil Merokok Saat Rapat Diputuskan Hari Ini |
|
|---|
| MENTERENG Profesi Ayah Josepha Siswi Dicurangi Saat Lomba Cerdas Cermat, Rupanya Punya Jabatan |
|
|---|
| SOSOK Rahyu Emak-emak Viral Ngamuk Bawa Sound Ingin Duet Bareng Afgan hingga Digotong Satpam |
|
|---|
| POLISI Tembak Mati Maling Motor yang Tewaskan Bripka Arya Supena: Bahayakan Petugas Saat Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Juri-final-Lomba-Cerdas-Cermat-adfaf.jpg)