Berita Viral

HARTANYA Tak Sampai Rp500 M, Nadiem Makarim Pusing Dituntut Rp5,6 T, Pasrah Dipenjara 27 Tahun?

Hartanya tak sampai Rp500 miliar, Nadiem Makarim pusing dituntut ganti rugi Rp5,6 triliun dan terancam penjara 27 tahun jika hartanya tak cukup untuk

Tayang:
(Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma 

“Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” ujar jaksa.

Pernyataan tersebut membuat kasus ini semakin menyita perhatian karena menyangkut sektor pendidikan yang selama ini dianggap sebagai fondasi pembangunan generasi muda Indonesia.

Usai sidang, Nadiem tampak emosional ketika menanggapi tuntutan pembayaran uang pengganti senilai Rp 5,68 triliun tersebut.

Ia mempertanyakan dasar perhitungan jaksa karena menurutnya jumlah tersebut tidak sesuai dengan kekayaan yang dimilikinya.

“Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu.

Jadi kenapa itu dilempar kepada saya? Yang lebih mengejutkan lagi adalah tidak ada hubungannya,” kata Nadiem.

Nadiem mengaku tuntutan uang pengganti menjadi bagian paling menyakitkan dalam perkara yang sedang dihadapinya.

Ia merasa pengabdiannya selama hampir satu dekade di Indonesia justru berujung pada tuntutan yang menurutnya tidak masuk akal.

“Jadi tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar 4 triliun plus 809 miliar, jadi totalnya itu 5 triliun. Total kekayaan saya di akhir masa menteri, itu enggak sampai 500 miliar,” kata Nadiem.

*/tribun-medan.com

sebagian artikel ini telah tayang di tribuntrends

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved