Berita Viral
Awal Mula Pelajar Dibunuh Kakak Kelas, Sempat Dikira Korban Bentrok Suporter, Pelaku Terlilit Utang
Setelah membunuh korban, FA membawa kabur sepeda motor milik AF dan menjualnya dengan harga lebih dari Rp4 juta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, telepon genggam, dan sepeda motor korban.
Kapolres menegaskan, kasus tersebut murni tindak kriminal dan tidak ada kaitannya dengan kerusuhan suporter sepak bola yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
“Ini bukan korban kerusuhan suporter. Murni pembunuhan,” tegasnya.
Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana.
Meski masih di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai sistem peradilan anak.
Direncana Secara Matang
Peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku untuk pergi bersama ke wilayah Batujaya.
Tanpa rasa curiga, korban membonceng pelaku menuju lokasi yang ternyata menjadi titik eksekusi.
Setibanya di lokasi sunyi, pelaku langsung melancarkan aksi yang telah direncanakan.
"Pelaku memiting korban, menarik lehernya, lalu menyayat dan menusuk korban menggunakan pisau dapur yang sudah dibawa dari rumah," jelas Fiki.
Korban menderita luka fatal di bagian dada kanan, dada kiri, dan pinggang.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa kabur sepeda motor AF dan menjualnya seharga lebih dari Rp4 juta.
Ancaman Hukuman Pembunuhan Berencana
Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mengaitkan kasus ini dengan kerusuhan kelompok suporter.
"Ini bukan korban kerusuhan suporter. Kami pastikan ini murni pembunuhan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Awal-Mula-Pelajar-Dibunuh-Kakak-Kelas-Sempat-Dikira-Korban-Bentrok-Suporter-Pelaku-Terlilit-Utang.jpg)