Berita Viral

UCAPAN Lama Achmad Syahri Viral, Bongkar Resep Jadi Anggota DPRD: Beruntungnya Saya Jadi Putra Kiai

Syahri menilai statusnya sebagai seorang putra kiai berkontribusi besar dalam meloloskannya menjadi legislator di Jember.

Tayang:
DPRD Jember
DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ucapan lama Achmad Syahri viral di media sosial.

Hal ini terkait ucapannya usai menjadi anggota DPRD Jember. 

Sosok Achmad Syahri As Siddiqi memang tengah menjadi sorotan. 

Baca juga: Wakapolda Sumut Tinjau Kesiapan Mako Sementara Polres Paluta di Aek Suhat

Pasalnya ia kedapatan sedang merokok sambil main game saat rapat. 

Sejak viral, kehidupannya pun jadis sorotan termasuk video lamanya saat menjawab tips agar bisa menjadi anggota dewan.

Video lama itu beredar kembali dan diunggah oleh beberapa akun, misalnya akun Instagram @infopolitik.official pada hari Kamis, (14/5/2025).

Baca juga: Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Dalam video tersebut tampak Syahri sedang ditanya wartawan mengenai kiat-kiat meraih banyak suara dalam pemilihan umum.

Syahri menilai statusnya sebagai seorang putra kiai berkontribusi besar dalam meloloskannya menjadi legislator di Jember.

Syahri adalah anak pertama Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI yang menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri di Jember.

“Ya, saya memang besar di kalangan pesantren, dari kalangan pesantren. Jadi, beruntungnya saya bisa jadi putra kiai, jadi bisa dipercaya pemikiran di luar sana,” kata Syahri.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Vape Pod Diduga Mengandung Etomidate di Medan

“Yang kedua, saya menyampaikan dengan tulus, kampanye itu, door to door, dari hati ke hati.”

Syahri adalah anggota dewan termuda dari 50 legislator di Jember. Politikus Partai Gerindra ini baru berusia 25 tahun ketika dilantik tahun 2024 silam.

Pada Pemilihan Legislatif DPRD Jember 2024, Syahri bertarung di Daerah Pemilihan 6 Jember. Dia meraih 12.102 suara yang mengantarnya menjadi legislator.

Adapun belakangan ini dia menuai hujatan karena terekam merokok dan main game saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026). Dia kemudian meminta maaf.

DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan.
DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan. (DPRD Jember)

“Dengan rendah hati minta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” kata Syahri dalam video permintaan maafnya yang viral di media sosial, Kamis, (14/5/2026).

Dia mengaku khilaf dan akhirnya sadar bahwa perbuatannya itu keliru. Dia berharap hal itu bisa menjadi pelajaran baginya.

“Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten. Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan. Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi.”

Achmad Syahri kepergok main game dan merokok dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi D bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember, Senin (11/5/2026) kemarin.

Baca juga: Niat Real Madrid Rebut Erling Haaland dari Man City di Bursa Transfer Musim Panas 2026

Usai viral, Achmad Syahri harus menerima nasibnya siap dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Ia akan disidang Mahkamah Partai untuk menentukan sanksi apa yang dijatuhkan.

"Disidang hari Jumat (15 Mei 2026) di DPP di Mahkamah Partai," Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Inter Milan Luar Biasa Borong 2 Trofi, Taklukkan Lazio 2-0 di Final Coppa Italia

Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut jenis sanksinya.

Hukuman Achmad Syahri akan ditentukan lewat sidang Mahkamah Partai.

"Iya makanya disidang (dulu, red) di Mahkamah Partai," tegasnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Curanmor di Langkat dalam Waktu Tiga Jam, Satu Orang Buron

Sebelumnya, permintaan maaf juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permintaan maaf dan kita akan memproses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude,” kata Ahmad di Jember, Rabu.

Halim memaparkan dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan etika dan kedisiplinan.

"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin,'" kata Halim.

Baca juga: Terungkap Peran Calon Istri Bandar Narkoba Ternyata Penghubung ke Perwira AKP Deky

Sementara itu, dari sisi partai, Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember menyampaikan akan memanggil Syahri untuk dilakukan klarifikasi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami. Sebab Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Memang dia masih muda dan baru menjadi anggota dewan, belum pernah ikut pembekalan di Hambalang," kata Halim.

Profil Achmad Syahri

Achmad Syahri as Siddiqi adalah anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra. Dia merupakan anggota dewan termuda dari keseluruhan 50 orang anggota dewan Jember.

Usianya baru 25 tahun ketika dilantik anggota pada 2024. 

Pria yang akrab disapa Lora Syahri ini merupakan anak pertama dari Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI. 

Panggilan Lora diselamatkan pada seseorang yang akrab diketahui keturunan pengasuh pondok pesantren atau kiai.

Baca juga: PREDIKSI Skor Manchester City Vs Crystal Palace, City Diunggulkan, Kejar Arsenal demi Juara

Pada Pileg 2024, Syahri mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jember dari daerah pemilihan 6 yakni Puger, Gumukmas, dan Kencong.

Syahri tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Tribun Jatim Network baik melalui telepon, maupun pesan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved