Breaking News

Berita Viral

PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 10,2 Triliun, Kejagung Sebut Hasil Penertiban Hutan

Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tampak menggunung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Penampakan tumpukan uang senilai Rp 10,2 triliun yang dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil sitaan dan denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang akan diserahkan ke kas negara.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Pada tahap ketujuh ini, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelum diteruskan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan kemudian dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. 

Lahan tersebut berasal dari pencabutan izin konsesi, pencabutan perizinan pemanfaatan hutan, pelanggaran kawasan sawit dan hutan tanaman industri, hingga kewajiban plasma. 

“Sehingga apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 hektar,” kata dia. 

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penguasaan sumber daya alam secara melawan hukum. 

Ia menyebut penegakan hukum harus hadir secara tegas untuk memastikan kekayaan negara kembali dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. 

“Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Burhanuddin. 

Ia juga menyoroti praktik penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak dan pelarian uang hasil pengelolaan ilegal ke luar negeri. 

“Tidak boleh ada lagi pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uang ke luar negeri,” katanya. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved